24 Mei, 2007

Hari Ini Golkar Wawancara Balon Gubernur

Hairul Mikrad
Borneo Tribune, Pontianak

Setelah usai diverifikasi, lima bakal calon Gubernur yang mendaftar di panitia Pilkada DPD Partai Golkar Kalbar akan diwawancarai mengenai keseriusan serta visi misi membangun Kalbar.
Keempat balon Gubernur yaitu, Barnabas Simin Sth, dr H Buchary A Rachman, Usman Jafar, Oesman Sapta Odang dan Ir H Zulfadhli. Sesi wawancara ini akan digelar di DPD Partai Golkar Provinsi Jalan Ahmad Yani hari ini mulai pukul 09.00.
“Kita sudah melakukan verifikasi kepada lima balon Gubernur yang mendaftar di panitia Pilkada mengenai visi misi serta komitmennya terhadap Kalbar dan Partai Golkar. Besok (Jumat,ed) panitia Pilkada akan mewawancarai balon Gubernur tersebut. Kita juga akan menjelaskan apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan aturan partai,” urai Ketua Panitia Pilkada Partai Golkar Kalbar, H Amiruddin Manaf, SE, MM bersama Sekretaris DPD, Nicodemus Nehen, S.Pd.
Selain itu juga, wawancara ini menurut Amirudin bisa mendengarkan langsung keseriusan, visi misi dan seberapa besar komitmen balon-balon tersebut membangun Kalbar serta Partai Golkar. “Bila dicalonkan Partai Golkar, tentu mereka membawa nama Partai Golkar sehingga kita perlu tahu komitmen mereka dengan Golkar. Kita sudah menyurati semua balon Gubernur yang mendaftar. Bila tidak bisa hadir tentu ada konfirmasi,” urai Amiruddin.
Mengenai Adhie Rumbee, Amirudin menjelaskan balon Gubernur tersebut terlambat mengembalikan dan melengkapi berkas-berkas yang diminta hingga batas akhir 14 April. “Pak Adhie Rumbee terlambat sehingga tinggal lima balon Gubernur yang mendaftar,” jelasnya.
»»  READMORE...

Beasiswa Kepolisian Bagi Anak Kalbar

Hairul Mikrad
Borneo Tribune, Pontianak

Kabar gembira bagi para pelajar SMU di Kalbar yang ingin jadi polisi. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan kesempatan untuk tiga orang pelajar peraih beasiswa. Peluang menjadi perwira polisi pun semakin terbuka.Kabar baik ini disampaikan Kapolda Kalbar, Brigjen Polisi Drs Zainal Abidin Ishak melalui Kabid Humas, Drs. Suhadi SW, MSi, Kamis (24/5).“Untuk tahun ini Polda Kalbar memiliki program talent scouting (penelusuran bakat) bagi pelajar SMU terutama yang meraih rangking lima besar di sekolahnya. Pelajar ini akan diundang ke Mapolda mengikuti seleksi untuk mendapatkan beasiswa dari Polri,” jelas Suhadi.Beasiswa ini diberikan kepada tiga orang pelajar di masing-masing Provinsi termasuk Kalbar. “Beasiswa ini untuk biaya test UMPTN/UMPTS, SPP, biaya diktat, uang skripsi, biaya hidup. Program ini dijalankan karena nanti yang masuk Akademi Polisi harus Sarjana,” papar perwira yang pundaknya tertanam dua melati.Lantas apa saja persyaratannya? “Pelajar tersebut harus sehat jasmani, rohani, beriman dan bertaqwa, tidak pernah dipidana, lulus dengan nilai tertinggi masing-masing sekolah, tinggi badan untuk putra minimal 163 cm dan putri 160 cm. Usia maksimal 21 tahun, belum pernah menikah dan tidak menikah sampai menjadi perwira polisi.” Bagi yang berminat harus melampirkan surat keterangan tidak mampu dari sekolah, Kades atas Lurah dengan mencantumkan penghasilan orangtua. “Nanti yang mendaftarkan akan melewati tahapan seleksi administrasi, psikotes, kesehatan dan wawancara,” urainya.Jika mendapatkan beasiswa tetapi tidak selesai kuliah atau mengundurkan diri dengan alasan apapun, berbuat menyimpang dari syarat perwira polisi dan memberikan keterangan palsu, tentu akan disanksi. Mereka harus membayar ganti rugi atas apa yang telah diterima,” jelas Suhadi.Apa saja kewajiban bagi penerima beasiswa? Menurut Suhadi, pelajar tersebut berkewajiban melaporkan hasil kuliah tiap semester kepada Kapolda, mempertahankan prestasi belajar dengan indek prestasi kumulatif (IPK) yang ditentukan. “Penerima beasiswa berkewajiban mengikuti pembinaan oleh para Kapolres setempat” tegasnya.
»»  READMORE...

21 Mei, 2007

SPDP Tony Wong Belum Masuk ke Kejaksaan

Hairul Mikrad dan Stevanus Akim
Borneo Tribune, Pontianak


Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus yang kini menjerat Tony Wong belum dikirimkan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat kepada Kejaksaaan Tinggi Kalbar.
“Kita belum mendapatkan SPDP dari Polda. Informasi awal kasus Tony Wong berkaitan dengan illegal logging tetapi tidak menutup kemungkinan dikaitkan dengan Provisi Sumber Daya Hutan dan Dana Reboisasi (PSDH-DR),” ungkap Assisten Intel Kejaksaan Tinggi Kalbar, Hidayatullah didampingi Kasipenkum dan Humas, Esfarin ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/5).
Ditambahkan Esfarin, pihak Kejaksaan saat ini tetap berkoordinasi dengan pihak Polda Kalbar terkait kasus Tony Wong. “Untuk SPDP tidak ada batas waktu, kalau pihak kepolisian sudah melakukan upaya paksa seperti memeriksa saksi , penyitaan atau pemeriksaan tersangka maka SPDP itu harus sesegera mungkin dikirim,” jelasnya.
Bila SPDP sudah masuk, Kejaksaan aku Esfarin akan segera menunjuk jaksa yang akan menangani kasus ini. “Jaksa tersebut akan memeriksa berkas-berkas perkara apakah sudah lengkap atau belum,” urainya.
Tony Wong sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) illegal logging. Pengusaha kayu ini ditangkap anggota Mabes Polri di Bandara Cengkareng beberapa hari yang lalu itu.
Tony Wong kini mendekam di Mapolda Kalbar. Tony harus bertanggung jawab atas pembalakan kayu di Sandai, Ketapang.
Menurut Kabid Humas Polda Kalbar, Drs Suhadi SW, M.Si, Toni masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pembalakan liar serta kasus korupsi sebesar Rp 4,8 miliar.
Polda Kalbar telah mem-police line (garis polisi) barang bukti di dua tempat: PT Gelora Indonesia dan PT Bina Kapuas Hayati. Barang bukti kayu itu sebanyak 250 kubik jenis campuran. Toni juga menunggak pembayaran Provisi Sumber Daya Hutan-Dana Reboisasi (PSDH-DR) sebesar Rp 4,8 miliar. □
»»  READMORE...

Pembangunan Velodrom Tidak Bermasalah


* Hasil Uji Mutu Sesuai Bestek

Hairul Mikrad dan Stefanus Akim
Borneo Tribune, Pontianak

Proyek pembangunan lintasan balap sepeda ‘velodrom’ hingga saat ini tidak bermasalah. Pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar tetap mengacu pada kesimpulan tim yang dibentuk Kejaksaan Tinggi Kalbar awal tahun 2005 lalu.
Pernyataan ini ditegaskan Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Kalbar, Hidayatullah, SH saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (21/5) pukul 14.00. Pada saat itu hadir wartawan Borneo Tribune, Hairul Mikrad dan Stefanus Akim, wartawan Harian Equator, Hermanto dan dua wartawan Media Kalbar.
“Velodrom diributkan menjelang akan dikucurkannya dana lanjutan pembangunan dari Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebelumnya pembangunan velodrom sudah ditangani Kejaksaan,” ungkap Hidayatullah yang didampingi Kasipenkum dan Humas Kejati Kalbar, Esfarin, SH.
Ditegaskan Hidayatullah, ketika ditangani Kejaksaan, saat itu baru tahap pengumpulan data dan keterangan-keterangan. “Itu masih jauh, itu baru tahap penyelidikan. Dimana hakekat penyelidikan menurut KUHAP yaitu mencari dan menemukan apakah satu peristiwa termasuk tindak pidana atau bukan. Lain kalau penyidikan, itu mengumpulkan bukti dan membuat terang sesuatu tindak pidana serta tersangkanya,” jelas Hidayatullah sambil membuka KUHAP.
Hidayatullah kembali menegaskan apa yang ditangani Kejaksaan baru tahap pengumpulan data. “Itu masih jauh. Dulu di awal 2005 oleh pendahulu saya, Kejaksaan membentuk tim untuk mengumpulkan data-data mengenai pembangunan velodrom. Kemudian tim berkesimpulan dengan melihat data dan keterangan serta melampirkan hasil uji mutu bangunan disimpulkan tidak ditemukan indikasi penyimpangan,” tegasnya.
Ketika ditanya apa hasil dari uji mutu fisik bangunan tersebut? Hidayatullah menegaskan mutu fisik velodrom yang dibangun sejak tahun 2003 tersebut sudah sesuai dengan bestek.
“Velodrom diributkan membuat saya berinisiatif mengundang sejumlah wartawan untuk sharing pendapat. Bila ada bukti-bukti silahkan sampaikan ke kami, tidak hanya opini-opini,” urainya.
Lantas apa yang dilakukan Kejaksaan dengan maraknya pemberitaan yang menuding pembangunan velodrome bermasalah? Hidayatullah menegaskan pihak Kejaksaan tidak tinggal diam. “Kami sudah mengutus staf Kasipenkum Esfarin ke Sekda Provinsi Kalbar minggu lalu dan sudah ketemu,” paparnya sambil memandang Esfarin.
“Saya sudah ketemu Sekda, karena kesibukannya Pak Sekda minta waktu untuk mencarikan bukti-bukti dan data-data yang diminta. Pak Sekda juga berjanji akan menghubungi kami,” tambah Esfarin.
“Tim sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dan hasil kerja itu produk Kejaksaan. Kami tetap menjadikannya sebagai acuan,” tegas Hidayatullah.
Saat ditanya apakah pihak-pihak terkait dengan pembangunan velodrom ini akan dipanggil? “Sekarang untuk apalagi dipanggil, dulu ‘kan pihak-pihak terkait sudah dipanggil. Kecuali bila ada data-data atau bukti-bukti baru, bisa mengarah ke sana,” ungkapnya. □
»»  READMORE...

03 Mei, 2007

»»  READMORE...