20 Februari, 2009

Gertak Sambal dan Setrum Tanggok

Seperti kata 'Setrum Tanggok'. Menurut Andry, salah seorang wartawan kami, dua kata ini sudah mulai populer untuk menggambarkan sepak terjang orang yang suka mengancam dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
"Seperti orang menyentrum ikan, tidak membuat mati kemudian bisa diambil dengan tanggok-alat yang digunakan untuk mengambil sesuatu dari dalam air," jelas Andry ketika kami berdiskusi.
Arti konotasi dari kedua kata ini tidak jauh beda dengan gertak sambal. Saat ini, banyak komentar-komentar yang dilontarkan seperti setrum berdaya 5 watt, cukup membuat orang yang dituju terkejut dan kepanasan lantas menggelepar. Ibarat ikan, bila tak berdaya tinggal ditanggok.
Tanggok sendiri dalam arti broken-bargaining. Bagaimana komentar-komentar yang membuat menggelepar bisa diselesaikan secara 'adat' sehingga yang 'diserang' tadi 'aman'dan tak diutak-atik. Bila tanggok sudah penuh dengan rupiah-rupiah, sang 'setrum tanggok' tadi lantas bungkam selamanya dan akan berkelit bila dimintai komentarnya.
Tentu kita berharap istilah gertak sambal ataupun setrum tanggok ini tidak terjadi di Kabupaten Kubu Raya dalam sengkarut penerimaan CPNS.
Harapan besar ditumpukan kepada pihak-pihak yang mengusut dugaan kejanggalan-kejanggalan ini bisa menyelesaikan dengan transparan dengan bijaksana.
Hasil investigasi dan rekomendasi Pansus DPRD Kubu Raya ditunggu ribuan peserta test CPNS. Pansus juga punya tanggungjawab untuk membuktikan dugaan 15 persen yang lulusan merupakan titipan.
Belum lagi persoalan tamatan SMA yang bisa mengisi formasi DII atau yang lain termasuk pemberian gelar A.Ma-bagaimana hukumnya ya? Pansus yang diisi oleh wakil-wakil rakyat tentunya berasal Kubu Raya sebaiknya berteriak keras memperjuangkan putra-putra daerah untuk menjadi PNS di daerah sendiri, mengingat ada dugaan yang lulus 80 persen yang lulus merupakan putra-putri bangsa di luar Kubu Raya.
Bukan berarti daerahisme. Bila terbukti persentase yang cukup besar tersebut benar, tentu kita sangat prihatin. Ini akan menggambarkan kualitas putra-putri Kubu Raya sendiri yang tak mampu bersaing dan tentu ini menjadi PR bersama bagi kita semua termasuk pemerintah.
Rekomendasi Pansus sendiri sangat penting terutama apakah keputusan diulang, diulang sebagian atau menerima hasil yang ada ini. Persoalan yang tak bisa dipandang sebelah mata ini taklah baik bila 'diawang-awangkan' sehingga masyarakat sampai lupa. Mengulur-ngulur waktu juga akan membuka peluang 'angin' masuk, namun kerja teliti dan profesional akan lebih baik. Baik untuk peserta dan baik bagi semua yang terlibat. Semoga.
Saus merah manis bahan tomato
Dinikmati dengan semangkuk soto
Memang enak makan di Fresh Resto
Masuk angin tinggal teriak ooooooo
»»  READMORE...

Tes Ulang CPNS Kubu Raya

Kejanggalan penerimaan CPNS Kabupaten Kubu Raya mencuat. Ini berkat peserta test yang tak lulus ujian jeli melihatnya ‘peluang’ ketidakberesan tersebut.
Ketidakberesan tersebut juga diungkap salah satu peserta tes yang lulus, Purwati. Tidak mau dipersalahkan, wanita tamatan SMA ini berusaha bertanya kepada panitia penerimaan.
Purwati sendiri sadar bahwa dirinya tak memiliki hak mendaftar CPNS mengingat syarat pendidikan di semua formasi tidak satupun peluang bagi tamatan SMA. Dirinya coba-coba, ternyata lulus administrasi dan kemudian lulus test seleksi. Lantas bagaimana bisa?
Penjabat Bupati KKR, Drs Kamaruzzaman, MM menilai bisa saja terjadi ‘human error’, maklum saja yang mendaftar 8000 orang sedangkan panitia hanya 12 orang, memang tidak sebanding.
Alasan ini bisa dibenarkan? Penerimaan CPNS pertama kali ini merupakan citra ‘abdi negara’ di kabupaten termuda ke depannya. Mengutip ungkapan ‘bila prosesnya salah, akan sulit mendapatkan hasil yang baik’. Tentu, bila terjadi human error, perlu diperbaiki dan bukan menjadi alasan pembenaran.
Bukan hanya kasus Purwati, kejanggalan ditemukan adanya peserta yang lulus test namun namanya tidak tercantum dalam pengumuman lulus administrasi. Ini jelas menjadi pertanyaan besar dan belum lagi pernyataan-pernyataan anggota Pansus DPRD Kubu Raya yang menemukan kejanggalan-kejanggalan lainnya. Tentu kita berharap Pansus tidak hanya ‘gertak sambal’ namun bisa mengungkapkan kebenaran yang sebenar-benarnya tanpa ada yang disembunyikan. Kita berharap Pansus tidak ikut ‘bermain’ di dalamnya.
Lantas mencuat desakan agar proses test CPNS tersebut diulang. Keinginan untuk mendapatkan ‘abdi negara’ lebih transparan dan profesional tanpa ‘titipan’ siapapun sudah kewajiban untuk direspon dengan baik.
Tidak ada salahnya, bila banyak ditemukan banyak kejanggalan mengapa tidak dilakukan test ulang dari awal—proses pendaftaran. Toh test ulang bukan hal yang ditabukan mengingat di Kabupaten Pontianak-induknya Kabupaten Kubu Raya, sendiri pernah menggelar test CPNS ulang beberapa tahun lalu.
Namun semuanya kita kembalikan kepada Pemkab Kubu Raya untuk mengambil kebijakan dengan pertimbang-pertimbangan bijaksana apakah dilakukan test ulang, test hanya beberapa formasi ataupun menindak oknum ‘orang dalam’ yang terlibat. Tentu keputusan yang diambil yang terbaik buat semua pihak. Semoga
»»  READMORE...

05 Januari, 2009

Muda Mahendrawan, Menanam dan Berbuah

Muda Mahendrawan. Nama ini semakin populer sejak pra dan awal proses pemekaran Kabupaten Pontianak yang kedua dan pembentukan Kabupaten Kubu Raya.
Putra almarhum Mantan Rektor Universitas Tanjungpura, Prof Mahmud Akil, SH ini, sosoknya sudah begitu lekat dengan masyarakat pesisir selatan Kabupaten Pontianak mengingat profesinya sebagai notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Luasnya wilayah Kabupaten Pontianak dengan rentang pelayanan publik yang cukup jauh serta belum meratanya pembangunan menjadi perhatian serius pria yang lahir 17 Agustus 1970 ini.
Suami dari Rosalina dan ayah dari tiga orang anak, Mahesa Maura, Mahesa Mauri dan Muda Maestro Junior ini tak lupa menyampaikan konsep, ide-ide serta gagasan sekaligus membangun gerakan pemekaran Kabupaten Pontianak ditengah kesibukan sebagai notaris. Tulisannya kerap muncul dan bisa kita baca di media-lokal sebagai Ketua Lembaga Studi Pengembangan dan Pemberdayaan Wilayah Kalbar, kala itu.
Muda memiliki kegelisahan terhadap nasib dan kondisi ketidakadilan yang melilit di tengah masyarakat. Bahkan rasa kepedulian dan keterpanggilan itu, ia buktikan dengan bertanggungjawab pada ide dan gagasan yang dilontarkannya. Aktor penting yang menjadi inspirator dan konseptor utama di belakang pemekaran Kabupaten Pontianak dan Pembentukan Kabupaten Kubu Raya ini juga telah dikenal oleh banyak kalangan aktivis, khususnya kaum muda.
Sebagai konseptor dan inspirator utama gerakan yang ia rintis bersama kolega-koleganya di akar rumput yang tergabung dalam forum kepala desa wilayah selatan kini telah membuahkan hasil yang tidak kecil artinya. Amanah dari aspirasi Pemekaran Kabupaten Pontianak dan pembentukan Kabupaten Kubu Raya telah terwujud. 17 Juli 2007 DPR RI telah mengesahkan pembentukan Kabupaten Kubu Raya yang kini dipimpin Penjabat Bupati, Drs Kamaruzzaman, MM.
Proses lahir dan tumbuhnya Kabupaten Kubu Raya terus berjalan. 15 Desember 2008 kemarin, telah berlangsung pemungutan suara putaran kedua dan KPU telah menetapkan sosok penggagas kabupaten termuda di Kalbar ini sebagai pemenangnya.
Kemenangan Muda merupakan ‘buah’ dari hasil ‘benih’ yang ditanam serta ‘dipupuk’nya. Kemenangan itu bukan begitu saja datang menghampirinya, Muda bukan sosok yang ‘tinggal panen’ tanpa mau berjuang. Hal ini membuat ‘branding’ Muda terus berkobar, terus dekat dan lekat di hati masyarakat bahwa ‘Muda Sang Penggagas Kubu Raya’.
Pemahaman yang tumbuh di masyarakat tersebut setidaknya banyak membantu memuluskan figure yang terkenal luwes untuk menjadi orang nomor satu di kabupaten ke empat belas ini. Ditambah lagi Muda sebagai person yang telah membuka pemikiran dan kesadaran para kepala desa maupun tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai elemen di wilayah selatan Kabupaten Pontianak (101 desa dari 9 kecamatan) untuk bersatu berjuang mewujudkan perubahan tatanan kehidupan masyarakat.
Ini juga ditunjang oleh dirinya sebagai notaris yang kesehariannya menjalankan komunikasi yang cukup intens dengan siapapun yang membutuhkan jasanya sesuai profesi yang digelutinya menjadikan sosok kepemimpinannya lebih terbuka dan aspiratif serta akomodatif.
Keterampilan komunikasinya sudah teruji selama hampir 9 tahun berprofesi sebagai Notaris/PPAT, dimana sehari-hari menghadapi berbagai tipe dan karakter orang dengan latar belakang status sosial, pemikiran dan emosi yang berbeda-beda, membuatnya cermat dalam memposisikan diri dan memberikan pengaruh kepada orang.
Profesi yang digelutinya sehari-hari sudah tentu menuntut kepercayaan penuh dari orang-orang yang ia temui dan berkomunikasi dengannya. Karena karakter pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat yang harus selalu mampu menjaga amanah dari orang-orang yang memerlukan jasanya.
Karena keterbukaan komunikasinya inilah tidak jarang membuat banyak kalangan dari berbagai level, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan menengah dan atas, dapat merasa terayomi.Dengan kapasitasnya tersebut, ia ingin menanamkan nilai obyektifitas dan independensi (kemandirian) sebagai salah satu nilai utama yang harus dijunjung tinggi.
Tentu kita berharap, setelah dilantik Muda Mahendrawan terus memperjuangkan hajat hidup rakyat banyak secara nyata dan bertanggung jawab. Terus menumbuhkan rasa kepedulian, keikhlasan dan kesungguhannya sebagai wujud berjuang bersama-sama masyarakat demi mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi hajat hidup rakyat banyak
»»  READMORE...