Muda Mahendrawan. Nama ini semakin populer sejak pra dan awal proses pemekaran Kabupaten Pontianak yang kedua dan pembentukan Kabupaten Kubu Raya.
Putra almarhum Mantan Rektor Universitas Tanjungpura, Prof Mahmud Akil, SH ini, sosoknya sudah begitu lekat dengan masyarakat pesisir selatan Kabupaten Pontianak mengingat profesinya sebagai notaris dan pejabat pembuat akta tanah (PPAT).
Luasnya wilayah Kabupaten Pontianak dengan rentang pelayanan publik yang cukup jauh serta belum meratanya pembangunan menjadi perhatian serius pria yang lahir 17 Agustus 1970 ini.
Suami dari Rosalina dan ayah dari tiga orang anak, Mahesa Maura, Mahesa Mauri dan Muda Maestro Junior ini tak lupa menyampaikan konsep, ide-ide serta gagasan sekaligus membangun gerakan pemekaran Kabupaten Pontianak ditengah kesibukan sebagai notaris. Tulisannya kerap muncul dan bisa kita baca di media-lokal sebagai Ketua Lembaga Studi Pengembangan dan Pemberdayaan Wilayah Kalbar, kala itu.
Muda memiliki kegelisahan terhadap nasib dan kondisi ketidakadilan yang melilit di tengah masyarakat. Bahkan rasa kepedulian dan keterpanggilan itu, ia buktikan dengan bertanggungjawab pada ide dan gagasan yang dilontarkannya. Aktor penting yang menjadi inspirator dan konseptor utama di belakang pemekaran Kabupaten Pontianak dan Pembentukan Kabupaten Kubu Raya ini juga telah dikenal oleh banyak kalangan aktivis, khususnya kaum muda.
Sebagai konseptor dan inspirator utama gerakan yang ia rintis bersama kolega-koleganya di akar rumput yang tergabung dalam forum kepala desa wilayah selatan kini telah membuahkan hasil yang tidak kecil artinya. Amanah dari aspirasi Pemekaran Kabupaten Pontianak dan pembentukan Kabupaten Kubu Raya telah terwujud. 17 Juli 2007 DPR RI telah mengesahkan pembentukan Kabupaten Kubu Raya yang kini dipimpin Penjabat Bupati, Drs Kamaruzzaman, MM.
Proses lahir dan tumbuhnya Kabupaten Kubu Raya terus berjalan. 15 Desember 2008 kemarin, telah berlangsung pemungutan suara putaran kedua dan KPU telah menetapkan sosok penggagas kabupaten termuda di Kalbar ini sebagai pemenangnya.
Kemenangan Muda merupakan ‘buah’ dari hasil ‘benih’ yang ditanam serta ‘dipupuk’nya. Kemenangan itu bukan begitu saja datang menghampirinya, Muda bukan sosok yang ‘tinggal panen’ tanpa mau berjuang. Hal ini membuat ‘branding’ Muda terus berkobar, terus dekat dan lekat di hati masyarakat bahwa ‘Muda Sang Penggagas Kubu Raya’.
Pemahaman yang tumbuh di masyarakat tersebut setidaknya banyak membantu memuluskan figure yang terkenal luwes untuk menjadi orang nomor satu di kabupaten ke empat belas ini. Ditambah lagi Muda sebagai person yang telah membuka pemikiran dan kesadaran para kepala desa maupun tokoh-tokoh masyarakat dari berbagai elemen di wilayah selatan Kabupaten Pontianak (101 desa dari 9 kecamatan) untuk bersatu berjuang mewujudkan perubahan tatanan kehidupan masyarakat.
Ini juga ditunjang oleh dirinya sebagai notaris yang kesehariannya menjalankan komunikasi yang cukup intens dengan siapapun yang membutuhkan jasanya sesuai profesi yang digelutinya menjadikan sosok kepemimpinannya lebih terbuka dan aspiratif serta akomodatif.
Keterampilan komunikasinya sudah teruji selama hampir 9 tahun berprofesi sebagai Notaris/PPAT, dimana sehari-hari menghadapi berbagai tipe dan karakter orang dengan latar belakang status sosial, pemikiran dan emosi yang berbeda-beda, membuatnya cermat dalam memposisikan diri dan memberikan pengaruh kepada orang.
Profesi yang digelutinya sehari-hari sudah tentu menuntut kepercayaan penuh dari orang-orang yang ia temui dan berkomunikasi dengannya. Karena karakter pekerjaannya sebagai pelayan masyarakat yang harus selalu mampu menjaga amanah dari orang-orang yang memerlukan jasanya.
Karena keterbukaan komunikasinya inilah tidak jarang membuat banyak kalangan dari berbagai level, mulai dari kalangan bawah hingga kalangan menengah dan atas, dapat merasa terayomi.Dengan kapasitasnya tersebut, ia ingin menanamkan nilai obyektifitas dan independensi (kemandirian) sebagai salah satu nilai utama yang harus dijunjung tinggi.
Tentu kita berharap, setelah dilantik Muda Mahendrawan terus memperjuangkan hajat hidup rakyat banyak secara nyata dan bertanggung jawab. Terus menumbuhkan rasa kepedulian, keikhlasan dan kesungguhannya sebagai wujud berjuang bersama-sama masyarakat demi mencapai keadilan dan kesejahteraan bagi hajat hidup rakyat banyak
05 Januari, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar