Setiap tahun pada 5 Juni bangsa ini memperingati Hari Lingkungan Hidup. Begitu juga di tahun ini, Pemerintah Republik Indonesia kembali menyerahkan piagam dan plakat Adipura dan Adiwiyata.
Walaupun begitu, kerusakan lingkungan setiap tahunnya terus meningkat, baik kuantitas dan kualitas. Kesadaran untuk ‘ramah’ dengan lingkungan belum menyentuh semua stakeholder maupun masyarakat di negeri ini.
Di Kalbar saja, sejumlah kegiatan illegal seperti perambahan hutan, mangrove, pertambangan emas tanpa izin (PETI), pembakaran lahan atau pengalihan fungsi hutan menjadi perkebunan secara besar-besaran.
Upaya pemerintah untuk menangani kerusakan lingkungan ini memang telah dilakukan. Pemerintah berupaya menanam hutan mangrove, menggalakan kegiatan menanam pohon bagi warganegaranya, melakukan penangkapan penebang liar maupun pelaku PETI.
Namun, upaya ini bila tidak didukung dengan kesadaran sendiri dari masyarakat, pengusaha maupun oknum-oknum penegak hokum maupun birokrasi akan berjalan dengan lambat, sementara kerusakan berlangsung dan dampaknya pun terus menerus dirasakan.
Bahkan pakar Lingkungan Hidup Indonesia, Profesor Emil Salim mengharapkan masyarakat mengubah gaya hidup dan cara berbisnis ke arah yang ramah lingkungan.
Emil melihat dmpak pemanasan global itu nyata dengan kenaikan muka air laut semakin tinggi. Akibatnya hingga sekarang, sudah 29 pulau hilang akibat peningkatan muka air laut. Untuk mencegah peningkatan air laut akibat pemanasan global, maka perlu ada "sustainable development" yang terkait dengan ekonomi, sosial, dan teknologi.
Dari sisi ekonomi dibutuhkan komitmen dalam setiap usaha agar memiliki cara bisnis dan gaya hidup yang membuat polusi itu harus diubah. Ia mengingatkan sangat penting untuk menjaga mangrove dan biota laut lainnya demi kepentingan ekonomi dan ekologi, ujar katanya.
Kita berharap sadar isu lingkungan hidup, penyelamatan lingkungan hidup adalah isu yang penting selain ekonomi.
Kita juga berharap penanaman kembali hutan dan lahan-lahan gundul jangan hanya sebatas jargon-jargon yang hanya berjalan tiga bulan. Sementara ditanam itu mati semua.
Perlu dipahami menanam itu penting, tapi sebagai bagian dari solusi utama yang lebih penting adalah mengurangi penebangan hutan ataupun menghentikannya agar hutan di terlindungi dari ancaman kerusakan dan penebangan liar.
Di Jakarta, Penerima Kalpataru mendeklarasikan dan mendorong komponen bangsa untuk menempatkan isu lingkungan sebagai isu utama dan akan membangun aliansi strategis antar pihak yang mempunyai kepentingan lingkungan untuk menyatukan visi, misi dan strategi. Ya, semuanya kembali kepada kita semua. Teruslah menjaga dan melestarikan lingkungan.
14 Juni, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar