21 Mei, 2007

Pembangunan Velodrom Tidak Bermasalah


* Hasil Uji Mutu Sesuai Bestek

Hairul Mikrad dan Stefanus Akim
Borneo Tribune, Pontianak

Proyek pembangunan lintasan balap sepeda ‘velodrom’ hingga saat ini tidak bermasalah. Pihak Kejaksaan Tinggi Kalbar tetap mengacu pada kesimpulan tim yang dibentuk Kejaksaan Tinggi Kalbar awal tahun 2005 lalu.
Pernyataan ini ditegaskan Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Kalbar, Hidayatullah, SH saat jumpa pers di ruang kerjanya, Senin (21/5) pukul 14.00. Pada saat itu hadir wartawan Borneo Tribune, Hairul Mikrad dan Stefanus Akim, wartawan Harian Equator, Hermanto dan dua wartawan Media Kalbar.
“Velodrom diributkan menjelang akan dikucurkannya dana lanjutan pembangunan dari Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sebelumnya pembangunan velodrom sudah ditangani Kejaksaan,” ungkap Hidayatullah yang didampingi Kasipenkum dan Humas Kejati Kalbar, Esfarin, SH.
Ditegaskan Hidayatullah, ketika ditangani Kejaksaan, saat itu baru tahap pengumpulan data dan keterangan-keterangan. “Itu masih jauh, itu baru tahap penyelidikan. Dimana hakekat penyelidikan menurut KUHAP yaitu mencari dan menemukan apakah satu peristiwa termasuk tindak pidana atau bukan. Lain kalau penyidikan, itu mengumpulkan bukti dan membuat terang sesuatu tindak pidana serta tersangkanya,” jelas Hidayatullah sambil membuka KUHAP.
Hidayatullah kembali menegaskan apa yang ditangani Kejaksaan baru tahap pengumpulan data. “Itu masih jauh. Dulu di awal 2005 oleh pendahulu saya, Kejaksaan membentuk tim untuk mengumpulkan data-data mengenai pembangunan velodrom. Kemudian tim berkesimpulan dengan melihat data dan keterangan serta melampirkan hasil uji mutu bangunan disimpulkan tidak ditemukan indikasi penyimpangan,” tegasnya.
Ketika ditanya apa hasil dari uji mutu fisik bangunan tersebut? Hidayatullah menegaskan mutu fisik velodrom yang dibangun sejak tahun 2003 tersebut sudah sesuai dengan bestek.
“Velodrom diributkan membuat saya berinisiatif mengundang sejumlah wartawan untuk sharing pendapat. Bila ada bukti-bukti silahkan sampaikan ke kami, tidak hanya opini-opini,” urainya.
Lantas apa yang dilakukan Kejaksaan dengan maraknya pemberitaan yang menuding pembangunan velodrome bermasalah? Hidayatullah menegaskan pihak Kejaksaan tidak tinggal diam. “Kami sudah mengutus staf Kasipenkum Esfarin ke Sekda Provinsi Kalbar minggu lalu dan sudah ketemu,” paparnya sambil memandang Esfarin.
“Saya sudah ketemu Sekda, karena kesibukannya Pak Sekda minta waktu untuk mencarikan bukti-bukti dan data-data yang diminta. Pak Sekda juga berjanji akan menghubungi kami,” tambah Esfarin.
“Tim sebelumnya sudah melakukan penyelidikan dan hasil kerja itu produk Kejaksaan. Kami tetap menjadikannya sebagai acuan,” tegas Hidayatullah.
Saat ditanya apakah pihak-pihak terkait dengan pembangunan velodrom ini akan dipanggil? “Sekarang untuk apalagi dipanggil, dulu ‘kan pihak-pihak terkait sudah dipanggil. Kecuali bila ada data-data atau bukti-bukti baru, bisa mengarah ke sana,” ungkapnya. □

Tidak ada komentar: