Bagaimana wajah Kabupaten Kubu Raya lima tahun ke depan? Esok, masyarakat di kabupaten termuda di Provinsi Kalimantan Barat ini akan memberikan ‘warna’.
Mereka akan memilih apakah pasangan nomor 7, Sujiwo-Raja Sapta Oktohari atau pasangan nomor 8, Muda Mahendrawan-Andreas Muhrotein yang akan melanjutkan perjuangan sebelumnya.
354.295 warga yang memiliki hak pilih di putaran kedua ini akan memberikan suara mereka di TPS-TPS yang tersebar di 978 titik. Siapapun yang terpilih, tentulah kandidat yang terbaik bagi dan pilihan masyarakat.
Kedua pasangan kandidat terbaik yang lolos pada putaran pertama sebagai peraih suara terbanyak ini tentu bersama timnya telah bekerja keras mengkampanye, mensosialisasikan maupun mendekati masyarakat, bahwa merekalah yang layak memimpin kabupaten dengan 9 kecamatan tersebut.
Masyarakat cerdas juga tidak akan salah pilih. Visi misi, program kerja, latar belakang, track record, pendidikan, hubungan sosial, keluarga, istri, kedekatan, sumbangsih kepada kabupaten ini dan banyak hal lainnya yang menjadi pertimbangan dalam menentukan pilihan.
Siapa yang mereka yang dipilih, esoklah hari penentuannya. Bagi kandidat, kalah atau menang harus siap. Mereka harus siap menerima kenyataan. Terpenting, kondisi Kubu Raya yang kondusif di atas segala-galanya.
Kondisi Kubu Raya sekarang ini jelas tidak terlepas dari sejarah pembentukannya. Perjuangan berat untuk mewujudkannya dimulai dengan mempersatukan elemen-elemen masyarakat agar satu tujuan sehingga tidak muncul pro dan kontra.
Sebelumnya, banyak sekali elemen-elemen masyarakat yang ‘memproklamirkan’ pembentukan kabupaten ini dengan aneka ragam nama. Perjuangan yang terpisah-pisah tersebut berujung kandas namun meninggalkan gaung serta semangat untuk sebuah kabupaten baru.
Semangat ini terus bergerak dan menjadi energi positif. Tentulah kerja-kerja ini membutuhkan sosok konseptor dan pemersatu elemen-elemen tadi. Cikal bakal yang kuat terwujud melalui Forum Desa yang merupakan wadah bagi para kepala desa dari sembilan kecamatan.
Saya juga mengikuti proses ini. Mulai dari memperjuangkan rekomendasi, ekspose di DPR dan DPD RI serta Depdagri hingga pengesahan RUU menjadi Undang-undang. Banyak sekali dinamika dan itu sangat mengesankan. Benih-benih perpecahan juga mulai tumbuh. Hal tersebut biasa di suasana dimana kita masih perlu banyak belajar.
Proses-proses ini juga tentu diikuti masyarakat ramai. Masyarakat pun paham mengenai sejarah pembentukan dan siapa-siapa saja yang berjasa. Tak perlu sibuk memutarbalikkan fakta sejarah.
Terpenting bagaimana membuat ke depan sejarah Kubu Raya menjadi kabupaten termaju di Kalimantan Barat dengan angka pengangguran, kemiskinan serta buta aksara terendah se Indonesia. Tentu semua ini tergantung pada pilihan warga esok hari, warna apa yang akan diberikan di kabupaten yang baru ‘lahir’ ini. Sekali lagi, selamat memilih.
29 Desember, 2008
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar