10 Desember, 2008

Preman dan Proyek ‘Berlubang’


Sepak terjang premanisme di proyek dan proyek ‘preman’ bukan lagi kisah baru. Ini ‘lagu’ yang terus dinyanyikan. Memang terkadang terdengar menakutkan, namun ada juga yang bertekuk lutut menyembahnya dan ada pula yang menjadikannya mata pencaharian, bila berhasil kerja sehari bisa buat makan berbulan-bulan.
Sampai sekarang, definisi preman pun sulit dijabarkan. Maklum saja, orang-orangnya pandai ‘membungkus’ diri dengan tindak tanduk halus penuh sopan santun namun menusuk sampai melilit. Bila ‘orangnya’ krasak-krusuk dan main pukul, bisa langsung ditangkap, tetapi preman yang sesungguhnya di balik layar tentulah sulit, tak seperti membalikkan telapak tangan.
Untuk mengatasi preman, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar, Yuslinda memiliki jurus ‘hukum’. Keputusan Presiden (KEPRES) Nomor : 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan barang dan Jasa di Lingkungan Pemerintahan yang mengatur seluruh pengadaan barang dan jasa berlangsung adil, transparan dan akuntabel, serta digunakannya media internet dan media cetak sebagai instrument transparansi diyakini dengan perlahan akan menggeser ‘preman’ proyek dan menghilangkan proyek berlubang.
Yuslinda dengan tegas mengatakan preman proyek tidak perlu ditindak karena akan tergeser sendiri. “Pihak Dinas PU juga tidak berani main-main karena sudah ada Keppres yang mengatur mekanisme tender, jadi setiap calon kontraktor yang mengikuti pelelangan tender proyek, harus memenuhi kualifikasi, yang tidak memenuhi kualifikasi tidak bisa ikut,” tegasnya
Tentu semangat dan kemauan untuk menghilangkan preman-preman proyek tersebut harus didukung. Ibarat ungkapan, menyapu yang kotor harus dengan sapu yang bersih. Tentu untuk menghilangkan preman proyek, ‘di dalam tubuh instansi yang banyak berkaitan dengan proyek fisik ini juga harus bersih. Kikis habis lobi-lobi dan ‘transaksi nakal’ serta hapus kebiasan meminta ‘jatah’.
Tentu bila hal-hal tersebut bisa terwujud, maka cepatnya kerusakan hasil pekerjaan proyek fisik bisa ditekan karena anggaran bisa full untuk membangun. Dampak lainnya pemerintah bisa mengurangi anggaran pemeliharaan sehingga dana bisa dialokasikan untuk pembangunan lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat. Dirgahayu Hari Bakti Pekerjaan Umum ke-63, bersama kita kikis ‘Preman Proyek dan Proyek Berlubang’. Semoga.

Tidak ada komentar: