07 April, 2009

Wajarkah Menerima Fee?

Di layar kaca televisi kita selalu mendengarkan berita oknum DPR RI tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran diduga korupsi berkaitan dengan ‘komisi’ dari pekerjaan proyek.
Jelas-jelas nama dan wajah oknum legislator tersebut terpampang. Masyarakat pun bisa melihat langsung dan memahami kasus-kasus tersebut dibeberkan bahkan ada tang direka ulang bagaimana proses tertangkap ‘basah’ tersebut.
Sepekan ini kita juga dikejutkan dengan pernyataan Ketua Forum Kubu Raya Bersatu, Lamiri. Dalam pemberitaan sebelumnya, aktivis ini membeberkan sejumlah oknum DPRD Kabupaten Kubu Raya (KKR) diduga telah menerima fee dari 10 proyek yang ada di Dinas PU KKR. Padahal 10 proyek yang nilai totalnya menyentuh Rp 7.1 Miliar tersebut belum ditenderkan.
Lamiri mengaku ia memiliki sejumlah bukti copy kwitansi penyerahan fee yang sudah berlangsung sebanyak tiga kali tersebut juga telah dipegang. Penyerahan fee pertama Rp 200 juta, kedua Rp 250 juta dan ketiga Rp 100 juta. Secara keseluruhan, total nilai fee yang harus dibayarkan ke oknum DPRD KKR tersebut berjumlah Rp 1.080.000.000 (satu miliar, delapan puluh juta). Untuk sementara yang baru diserahkan sebanyak Rp 550 juta, sedangkan sisanya menyusul.
Di antara 10 proyek yang diduga bermasalah tersebut, pada umumnya merupakan proyek normalisasi. Seperti yang ada di Sungai Jaya, Ambawang, Parit Seribu, Sungai Raya atau Parit Tengkorak juga di Sungai Raya. Bukan itu saja, Lamiri mengaku memiliki saksi mata saat penyerahan fee tersebut.
Bila dugaan ini benar, jelas ini akan sangat mencoreng wajah Kabupaten Kubu Raya yang baru saja 2 tahunan ini. Tentu, sebagai kabupaten yang masih muda dan baru, harapan untuk tidak memulai ’praktik-praktik’ yang merugikan rakyat sangatlah besar.
Memulai awal kehidupan dengan hal-hal tidak baik, akan memberikan hasil yang tidak baik pula. Bayangkan saja, bila hal tersebut benar-benar terjadi maka proyek jelas tidak akan sesuai bestek, banyak yang harus dikurangi untuk menutupi uang yang dikeluarkan sebagai ‘buah tangan’ tersebut.
Kita sangat menaruh harapan besar agar Kejaksaan dan Kepolisian bisa mengusut dugaan tersebut sehingga nantinya tidak menjadi preseden buruk bagi pembangunan Kubu Raya dan tidak menyebabkan krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah dan wakilnya di lembaga legislatif.
Kita berharap hal ini hanyalah sebuah dugaan. Kita masih percaya para wakil rakyat di lembaga terhormat tersebut masih memiliki hati nurani, masih berpihak kepada rakyat dan tidak memiliki mental-mental memperkaya diri. Namun semua itu butuh pembuktian, semoga.

Tidak ada komentar: