20 Februari, 2009

APBD Kubu Raya Dinilai Tak Pro Rakyat

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009 yang telah disyahkan legislatif dan eksekutif kabupaten termuda dinilai tidak pro rakyat.
“Dari total APBD sebesar Rp 458,743,934,487.00, ternyata belanja tak langsung sebesar 287,558,614,862.00 dan belanja langsungnya sebesar Rp 171,185,319,625.00. Ini menunjukkan 63 persen belanja tidak langsung sedangkan belanja publik hanya 37 persen saja. Ini jelas peruntukan kepada rakyat hanya 1/3 dari anggaran. Ini yang saya bilang tidak pro rakyat,” kupas Drs Dede Junaidi.
Dede melihat, dalam penyusun APBD yang dilakukan Penjabat Bupati dan DPRD Kubu Raya masih terlihat pada orientasi proyek bukan pada hal-hal yang langsung menyentuh masyarakat.
Dipaparkan Dede, untuk anggaran pendidikan saja yang dikatakan melebihi amanat Undang-undang sebesar Rp 20 persen, ternyata 85 persennya merupakan belanja tidak langsung sebesar Rp 133,541,849,802.00 dan Belanja Langsung sebesar Rp 23,752,020,600.00 dari total 157,293,870,402.00.
“Bila kita beda APBD untuk anggaran pendidikan dimana anggaran belanja untuk administrasi sebesar 85 persen dan belanja untuk publik sebesar 15 persen, sehingga tidak ada keseimbangan dana untuk pengembangan sumber daya manusia secara langsung, bahkan anggaran untuk pengadaan buku perpustakaan di sekolah-sekolah di Kabupaten Kubu Raya,” ulasnya.
Dijelaskan Dede untuk belanja tidak langsung di Dinas Pendidikan saja terdiri dari gaji pokok PNS Rp 99,459,459,344.00 , Tunjangan Keluarga Rp 9,631,913,344.00, Tunjangan Jabatan Rp 332,865,000.00, Tunjangan Fungsional Rp 15,607,449,520.00, Tunjangan Funsional Umum 86,190,000.00, Tunjangan Beras Rp 5,900,654,904.00, Tunjangan PPH/Tunjangan Khusus Rp 2,523,317,913.00, Pembulatan gaji Rp 27.00 dan total Rp 133,541,850,052.00.
Sedangkan biaya langsung terdiri dari Program Pelayanan Admistrasi Kantor sebesar Rp 349,233,900.00, Peningkatan Sarana Aparatur Rp 199,613,000.00, Sistem Pelaporan Rp 17,500,000.00, Usia Dini Rp 621,083,000.00 , Wajib 9 tahun Rp 9,653,540,000.00 Pendidikan Menengah Rp 7,850,581,950.00, Pendidikan Non Formal Rp 928,606,750.00, Peningkatan Mutu Pendidik Rp 575,170,000.00, Manajemen Pelayanan Pelayanan Rp 2,000,000.00, Penyediaan Operasional Sekolah Rp 3,444,692,000.00 , Sistem Informasi Pendidikan Rp 100,000,000.00 dan Total Rp 23,752,020,600.00
“Kita lihat belanja langsung pendidikan sebesar Rp.23,752,020,600.00. Anggaran langsung Pendidikan di fokus pada pembangunan fisik bangunan sekolah dan tidak dana untuk pengadaan buku , anggaran terbesar terdapat pada anggaran pendidikan 9 tahun sebesar 40,6% dan Usia dini 33.05%. Data base yang akan dibuat ternyata tidak berbasiskan IT dan dana hanya habis untuk keperluan kantor saja. Untuk dana BOS dan sumbangan lainnya setahu kita terdapat dana dekonstrasi. Kita harapkan dana dekonstrasi untuk Kabupaten Kubu Raya harus dicek berapa jumlah dananya,” ulas Dede.
Untuk sektor pendidikan, Dede mengaku kecewa mengingat gembar-gembor yang terlalu wah yang menyatakan Kubu Raya menganggarakan jauh lebih besar dari amanat Undang-undang. “Kenyataan bisa kita lihat sangat jauh sekali anggaran yang betul-betul untuk pendidikan, yang menyentuh langsung masyarakat. Kita minta Pak Bupati kembali mengkajinya,” pinta Dede.

Tidak ada komentar: