20 Februari, 2009

Pansus CPNS VS Sekda KKR

Pemberitaan mengenai 'kunjungan' Pansus CPNS DPRD Kubu Raya dan panitia seleksi yang diwakili Sekda Kabupaten termuda tersebut di Kantor Menteri Aparatur Negara (Menpan) RI di sejumlah media sangat menarik untuk dibaca.
Dalam kasus CPNS ini, perwakilan kedua lembaga tersebut berani saling adu 'urat syaraf dan leher', masing-masing yakin apa yang mereka bicara adalah benar dan memiliki konsekuensi yang perlu pemikiran maupun pemahaman yang bijaksana sehingga membuat mereka tak malu saling 'adu mulut'.
Awalnya, Pansus yang dipimpin Masri Usman Nafis hendak berkonsultasi mengenai polemik CPNS yang ada di Kubu Raya. Mereka berharap ada jalan keluar yang dibenarkan dan diperbolehkan peraturan yang berlaku.
Penerimaan CPNS di Kubu Raya sendiri sebelumnya banyak ditemukan kejanggalan diantaranya ada tamatan SMA yang dinyatakan lulus di formasi guru dan mendapatkan gelar 'mendadak' A. Ma. Selain itu, munculnya nama-nama pada pengumuman kelulusan yang mereka 'tak dikenal' pada pengumuman kelulusan administrasi dan ada dugaan 15 persen yang lulusan merupakan hasil 'titipan'.
Ternyata, kedatangan Pansus ke Menpan juga bersertaan dengan kehadiran Sekda Kubu Raya. Dua rombongan berlainan 'kubu' ini diterima Assisten Deputi SDM dan Pengembangan Kapasitas SDM, Sunarto.
Pertemuan mulai meningkat 'suhu' nya ketika Sekda Kubu Raya mengungkapkan Pemkab Kubu Raya banyak mendapatkan ancaman dari orang yang tidak dikenal. Yang kemudian pembicaraan tersebut dipotong Ketua Pansus, Masri yang menegaskan kedatangan Pansus ke Menpan adalah untuk mencari jalan keluar bagi polemik CPNS. Mereka kemudian disarankan untuk berkonsultasi ke Badan Kepengawaian Nasional (BKN).
Selain ditemukan kejanggalan, polemik CPNS mengungkapkan adanya ancaman yang sangat besar yang ditujukan ke Pemkab KKR. Kita berharap dalam menegakan kebenaran, Pemkab Kubu Raya tidak 'termakan' ancaman tersebut apalagi takut. Kita tidak ragu dengan kekuatan kepolisian untuk mengamankan, menyelidiki dan menyidiknya.
Di sisi lain, adanya keinginan untuk mengulang test CPNS tersebut. Namun prosedur dan sandaran hukumnya yang belum jelas. Bila keputusan diulang diketok, tentu prosesnya harus dikawal dan steril dengan sistem lebih baik. Steril dari segala aspek-aspek tak baik apalagi berbau KKN. Pengulangannya pun sebaiknya dilakukan dari awal. Dari pendaftaran, pemeriksaan berkas dan test termasuk penilaian.
Untuk steril, panitianya juga harus orang-orang yang punya kapabiltas, profesional dan punya komitmen yang kuat untuk memberikan Kubu Raya CPNS-CPNS terbaik dari proses yang benar. Bisa saja melibatkan lembaga-lembaga luar yang kompeten sehingga kedepannya tidak ada lagi ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang membuat 'sesak nafas' siapa saja.
Kini, kita tinggal menunggu hasil kerja Pansus DPRD Kubu Raya. Ribuan peserta test CPNS bahkan masyarakat menunggu komitmen wakil-wakil rakyat tersebut untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dengan arif bijaksana. Mereka menanti keberanian Pansus untuk mengambil keputusan dan menegaskan yang benar adalah benar, dan yang salah adalah salah. Selamat menegakan kebenaran.

Tidak ada komentar: