20 Februari, 2009

Sikap Arif Untuk Naga


Saudara etnis Tionghoa tahun 2009 ini bisa bernafas lega dalam merayakan puncak Cap Goh Meh, 9 Februari mendatang. Perayaan tersebut terasa lengkap dengan diperbolehkannya pagelaran naga dan barongsai.
Kita ketahui bersama, tahun 2008 lalu, Walikota Pontianak mengeluarkan pembatasan perayaan tersebut dengan alasan kondisi keamanan Kota Pontianak.
Tentulah, izin yang diberikan Walikota Pontianak tersebut ada batasannya dengan melihat kepentingan-kepentingan publik lainnya. Mafhum saja, sebelumnya ada penolakan arakan Naga dan Barongsai di ibukota provinsi Kalbar ini.
Sebagai Walikota Pontianak, Sutarmidji sangat arif mengakomodir semua kepentingan berkaitan dengan arakan naga ini. Pusat dan rute serta waktu arakan pun ditetapkan sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat banyak. Maklum saja, beberapa tahun lalu, arakan naga sempat membuat jalanan macet walaupun semuanya berlangsung lancar.
Tujuan arakan naga pun cukup mulia. Selain menjalankan ritual, arakan ini diharapkan bisa membantu yayasan-yayasan pemadam kebakaran untuk mengumpulkan dana bagi biaya operasional mereka yang tujuannya juga untuk kepentingan sosial. Untuk Tatung? Sutarmidji dengan tegas menyatakan Pemkot tetap melarang.
Event tahunan ini juga diyakini merupakan daya tarik bagi kunjungan wisata. Setidaknya, dengan meningkatnya kunjungan wisata berdampak multi efek. Usaha travel, maskapai penerbangan, rumah makan, hotel dan usaha-usaha kerajinan akan ikut terdongkrak pendapatannya.
Namun ke depan, perlu aturan yang tegas dan jelas mengenai arakan naga ini sehingga tidak ada lagi pro dan kontra. Tidak ada lagi perdebatan perlu atau tidaknya digelar tetapi selanjutnya, tinggal bagaimana mengemas event ritual ini menjadi jauh lebih menarik, berguna dan bisa dinikmati bahkan mendatangkan kemakmuran buat semua masyarakat.
Tentu, semua pihak perlu dilibatkan. Bersama-sama mencari upaya serta konsep untuk mendapatkan formula yang terbaik untuk kepentingan semua pihak. Semoga.

Tidak ada komentar: