20 Februari, 2009

APBD Kubu Raya Dinilai Tak Pro Rakyat

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kubu Raya Tahun 2009 yang telah disyahkan legislatif dan eksekutif kabupaten termuda dinilai tidak pro rakyat.
“Dari total APBD sebesar Rp 458,743,934,487.00, ternyata belanja tak langsung sebesar 287,558,614,862.00 dan belanja langsungnya sebesar Rp 171,185,319,625.00. Ini menunjukkan 63 persen belanja tidak langsung sedangkan belanja publik hanya 37 persen saja. Ini jelas peruntukan kepada rakyat hanya 1/3 dari anggaran. Ini yang saya bilang tidak pro rakyat,” kupas Drs Dede Junaidi.
Dede melihat, dalam penyusun APBD yang dilakukan Penjabat Bupati dan DPRD Kubu Raya masih terlihat pada orientasi proyek bukan pada hal-hal yang langsung menyentuh masyarakat.
Dipaparkan Dede, untuk anggaran pendidikan saja yang dikatakan melebihi amanat Undang-undang sebesar Rp 20 persen, ternyata 85 persennya merupakan belanja tidak langsung sebesar Rp 133,541,849,802.00 dan Belanja Langsung sebesar Rp 23,752,020,600.00 dari total 157,293,870,402.00.
“Bila kita beda APBD untuk anggaran pendidikan dimana anggaran belanja untuk administrasi sebesar 85 persen dan belanja untuk publik sebesar 15 persen, sehingga tidak ada keseimbangan dana untuk pengembangan sumber daya manusia secara langsung, bahkan anggaran untuk pengadaan buku perpustakaan di sekolah-sekolah di Kabupaten Kubu Raya,” ulasnya.
Dijelaskan Dede untuk belanja tidak langsung di Dinas Pendidikan saja terdiri dari gaji pokok PNS Rp 99,459,459,344.00 , Tunjangan Keluarga Rp 9,631,913,344.00, Tunjangan Jabatan Rp 332,865,000.00, Tunjangan Fungsional Rp 15,607,449,520.00, Tunjangan Funsional Umum 86,190,000.00, Tunjangan Beras Rp 5,900,654,904.00, Tunjangan PPH/Tunjangan Khusus Rp 2,523,317,913.00, Pembulatan gaji Rp 27.00 dan total Rp 133,541,850,052.00.
Sedangkan biaya langsung terdiri dari Program Pelayanan Admistrasi Kantor sebesar Rp 349,233,900.00, Peningkatan Sarana Aparatur Rp 199,613,000.00, Sistem Pelaporan Rp 17,500,000.00, Usia Dini Rp 621,083,000.00 , Wajib 9 tahun Rp 9,653,540,000.00 Pendidikan Menengah Rp 7,850,581,950.00, Pendidikan Non Formal Rp 928,606,750.00, Peningkatan Mutu Pendidik Rp 575,170,000.00, Manajemen Pelayanan Pelayanan Rp 2,000,000.00, Penyediaan Operasional Sekolah Rp 3,444,692,000.00 , Sistem Informasi Pendidikan Rp 100,000,000.00 dan Total Rp 23,752,020,600.00
“Kita lihat belanja langsung pendidikan sebesar Rp.23,752,020,600.00. Anggaran langsung Pendidikan di fokus pada pembangunan fisik bangunan sekolah dan tidak dana untuk pengadaan buku , anggaran terbesar terdapat pada anggaran pendidikan 9 tahun sebesar 40,6% dan Usia dini 33.05%. Data base yang akan dibuat ternyata tidak berbasiskan IT dan dana hanya habis untuk keperluan kantor saja. Untuk dana BOS dan sumbangan lainnya setahu kita terdapat dana dekonstrasi. Kita harapkan dana dekonstrasi untuk Kabupaten Kubu Raya harus dicek berapa jumlah dananya,” ulas Dede.
Untuk sektor pendidikan, Dede mengaku kecewa mengingat gembar-gembor yang terlalu wah yang menyatakan Kubu Raya menganggarakan jauh lebih besar dari amanat Undang-undang. “Kenyataan bisa kita lihat sangat jauh sekali anggaran yang betul-betul untuk pendidikan, yang menyentuh langsung masyarakat. Kita minta Pak Bupati kembali mengkajinya,” pinta Dede.
»»  READMORE...

Transparansi

Transparansi. Satu kata ini mudah untuk diucapkan namun sangat sulit untuk diterapkan. Bahkan untuk menuntut 'keterbukaan' mahasiswa maupun rakyat tak henti-hentinya bergerak menyuarakannya.
Kalbar sendiri, untuk memenuhi keinginan tuntut tersebut telah memiliki 'Perda Transparansi' beberapa tahun lalu. Sejauhmana efektivitas produk hukum yang dilahirkan pihak legislatif dan eksekutif tersebut terhadap keterbukaan untuk mendapatkan informasi di kalangan birokasi? Semua kembali kepada 'pemilik' informasi, sebesar apa ruang yang akan diberikan untuk mengakses.
Harapan segar disampaikan Walikota Pontianak, H Sutarmidji. Di masa kepemimpinannya ke depan, sosok low profile ini akan se-transparan-mungkin.
Kepada masyarakat yang membutuhkan informasi apa saja yang akan dan diperbuat jajaran pemerintahannnya di segala bidang, akan diberikan kesempatan untuk mengaksesnya. 'Prinsip transparansi' menjadi komitmen pemimpin pilihan rakyat kota ini.
Bahkan mantan dosen Fakultas Hukum Untan ini berjanji setiap tiga bulan sekali mengumumkan di media cetak, pekerjaan apa saja yang dikerjakan Pemkot. Ini dilakukan dengan harapan masyarakat mudah mengawasinya dan mencegah penyimpangan.
Janji Walikota ini patut didukung. Bila akses sudah dibuka, masyarakat harus bisa memanfaatkannya sehingga fungsi kontrol dapat dilakukan bersama-sama.
Janji Sutarmidji tersebut sejalan dengan semangat UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Setiap masyarakat punya hak bertanya, baik kepada eksekutif, legislatif dan yudikatif, maupun lembaga lain termasuk Partai Politik dan LSM yang memperoleh dana atau mendapatkan bantuan dana dari APBN/APBD.
UU ini mewajibkan setiap badan/lembaga publik wajib memberikan keterangan secara jelas dan terbuka kepada elemen masyarakat yang menanyakan tentang segala bentuk kegiatan yang dilakukan, termasuk penggunaan dana kegiatan sesuai anggaran
Bila tidak, pejabat terkait di lembaga publik tersebut bisa dikenakan sanksi hukuman kurungan penjara maupun denda, sebagaimana diatur dalam pasal 51 dan 52 UU ini.
Tetapi, tidak semua informasi mengenai pemerintahan dapat disampaikan kepada publik, seperti informasi yang dapat membahayakan ketahanan negara, ketahanan ekonomi negara, serta operasi-operasi intelijen.
Keinginan untuk transparan yang dilontarkan Walikota tersebut juga telah dipersiapkan DPRD Kota Pontianak produk hukumnya. Para wakil rakyat tersebut telah selesai membahas dengan melahirkan rancangan peraturan daerah sebanyak 12 bab dan 36 pasal ini.
Di dalam dasar hukum tersebut diatur kewajiban pemerintah menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ada kewajiban Pemerintah Kota Pontianak menyebarluaskan informasi, prosedur dan proses penyusunan, perumusan dan penetapan kebijakan melalui media cetak, media elektronik dan media lainnya, secara aktif, pasif maupun segera. Informasi tersebut wajib diumumkan intensif kepada masyarakat, tanpa penundaan.
Produk informasi yang dapat diakses diantaranya meliputi, hasil keputusan pemerintah daerah, seluruh kebijakan yang ada, berikut dokumen pendukungnya, rencana kerja proyek, termasuk perkiraan pengeluaran tahunan badan publik serta perjanjian Pemda dengan pihak ketiga.
Transparansi ini juga ditegaskan Staf Ahli Menkominfo, Henry Subiakto. Pejabat negara harus transparan dalam memberikan berbagai informasi dan tidak ada yang ditutup-tutupi lagi, sehingga masyarakat bisa mengetahui hasil kerja yang telah diperbuat oleh seorang pemimpin maupun lembaga pemerintah.
Mari kita tunggu perwujudkan transpransi tersebut mengingat Undang-undang telah mengatur hingga sangsinya. Semoga.
»»  READMORE...

Mencerdaskan Anak Negeri

Mutu pendidikan di Indonesia menjadi sorotan dan perhatian yang sangat besar. Tingginya angka buta huruf, angka anak putus sekolah dan kemiskinan yang masih melilit menjadi faktor utama sektor ini layak mendapatkan anggaran yang sangat besar.
Pemerintah sendiri telah menganggarkan dana sebesar 20 persen pada APBN Tahun 2009. Ini upaya yang dilakukan untuk mengembalikan dan meningkatkan output pendidikan Indonesia ke arah yang jauh lebih baik.
Tidak hanya pemerintah, Ibu Negara, Ani Yudhoyono, bersama Solidaritas Isteri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) yang dipimpinnya terus mengupayakan agar pendidikan ini bisa menyentuh rakyat yang ada jauh di pelosok.
Untuk daerah yang transportasi daratnya bagus SIKIB membantu menyediakan mobil pintar. Untuk masuk ke gang-gang dan jalan tikus, organisasi ini menyumbang sepeda motor pintar. Lantas bagaimana rakyat yang ada di pesisir sungai, pantai maupun daerah yang hanya bisa ditempuh dengan transportasi air?, Ibu negara kembali membuat dobrakan dengan menyumbang kapal pintar.
Mobil, motor dan kapal pintar tersebut bertujuan memberikan pelayanan langsung bagi siswa-siswi di daerah terpencil agar memperoleh buku-buku bacaan dan buku pelajaran dengan mudah. ”Kapal pintar ini memberikan pinjaman buku pada siswa-siswi SD yang berada di daerah sepanjang tepian Sungai Kapuas,” jelas pengawas kapal pintar, Wagiyono.
Kapal pintar untuk Kalbar, lanjut Wagiyono membawa 1.500 jenis buku bacaan dan buku pelajaran. Selain itu, kapal juga dilengkapi laptop yang bisa mengakses langsung internet.
”Kita berharap ada bantuan dari Pemerintah Daerah untuk biaya operasional. Selama ini biaya operasional masih swadaya Korem,” ungkapnya.
Tentu kapal pintar ini membutuhkan biaya operasional yang cukup tinggi terutama bahan bakar dan perawatannya. Tidak mungkin kedua item biaya tersebut selanjut juga diminta kepada penyumbang namun ini perlu campur tangan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota yang disinggahi.
Tentu tidak salahnya pemerintah provinsi, kabupaten/kota melalui instansi terkait membantu tindaklanjut kapal pintar ini ke depannya, mengingat tujuan dan misi yang diemban mencerdaskan anak negeri. Sinergisitas dan komunikasi harus dibangun untuk meneruskan tujuan mulia ini. Semoga
»»  READMORE...

Kejujuran

Kejujuran. Kata ini memiliki makna yang sangat mendalam. Mungkin semua pihak menuntut siapapun untuk memiliki kejujuran ini.
Kejujuran sangat terkait dengan kepercayaan, loyalitas, harga diri, martabat serta reputasi seseorang. Kejujuran sendiri jauh lebih besar artinya dibanding jabatan maupun besarnya gaji yang diberikan.
Lantas bagaimana bila seseorang tidak jujur? Tentu yang memberikan kepercayaan akan sangat kecewa dan menindak orang yang tidak jujur tersebut. Lalu bagaimana, dengan kejujuran dan amanah yang sudah dijaga, kemudian dituduh tidak jujur?
Ini harga diri bung!! Bagaimana dengan harga diri anda bila dicabik-cabik orang lain? Bila menyangkut harga diri akan sulit ditawar-tawar, apalagi seorang manusia yang memiliki akal sehat dan dilengkapi emosi?
Namun ini sangat tergantung kearifan individu masing-masing. Bagaimana dirinya menyikapi dan memandang jauh ke depan sehingga tidak salah dalam mengambil keputusan, tidak salah dalam melangkah dan menempatkan diri.
Tentu mari kita berkaca, apakah kita sudah jujur? Apakah perbuatan kita sudah benar? Benar atau tidak benar, jujur atau tidak jujur semua sangat tergantung hati nurani kita.
Kejujuran tidak akan pernah menuntut jabatan. Namun ketenangan dan kedamaian serta kemerdekaan tanpa intervensi merupakan hal yang utama. Toh, orang-orang jujur sebagian besar mampu serta biasa bekerja dalam tekanan. Setidaknya tekanan, agar dia berlaku jujur, loyal dan tidak membeberkan rahasia maupun amanah yang diberikan karena itu suatu keharusan. Semoga kita bisa memahami semuanya.
»»  READMORE...

Pendidikan Kita

Dunia pendidikan kini mendapatkan perhatian khusus baik eksekutif dan legislatif. Pemerintah pusat terus memperjuangkan anggaran sektor yang mendidik dan mengajari rakyat agar cerdas ini sehingga menjadi 20 persen.
Seperlima APBN diharapkan mampu mendongkrak kualitas output dari sektor ini. Maklum saja beberapa puluhan tahun lalu, bangsa ini menjadi tempat belajar bagi pelajar-pelajar dari negeri luar, namun sekarang pelajar Indonesia yang beramai-ramai belajar ke negara yang dulunya rakyatnya belajar di negeri ‘Merah Putih’ ini, sebut saja Malaysia.
Dunia pendidikan kita sempat terpuruk dan kini semakin bangkit. Dukungan pemerintah dan para politisi di pusat semakin kuat dengan mengalokasi anggaran yang sangat besar. Begitu juga pemerintah di daerah, mereka terus berupaya agar anggaran pendidikan menembus angka 20 persen.
Bagi daerah yang PAD yang besar, hal tersebut sudah mulai terwujud. Bagi yang masih membutuhkan anggaran membangun di sektor lain, secara perlahan-lahan menuju pada keinginan tersebut.
Namun sangat disayangkan, anggaran besar ternyata belum didukung mental yang kuat dari pelaksana yang terkait dengan dunia pendidikan. Banyak kasus-kasus korupsi serta kecurangan-kecurangan lainnya yang terungkap di saat negara hendak memajukan sektor ini.
Sebut saja sejumlah kasus jual beli soal dan kunci jawaban ujian akhir nasional (UAN), kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pontianak, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana pembangunan dan sumbangan penyelenggaraan pendidikan di Fakultas Teknik Untan dari 2002 – 2006, kasus-kasus pembangunan sejumlah sekolah di Kabupaten Kubu Raya, pengadaan buku serta sejumlah kasus-kasus lainnya.
Namun kita yakin, di dalam semangat yang kuat untuk memajukan dunia pendidikan juga akan melahirkan orang-orang yang berjiwa anti korupsi, memiliki nurani bagi perbaikan bangsa. Orang-orang yang diharapkan membawa bangsa ini lebih baik dan mampu melawan ekses-ekses yang hanya ingin menguntungkan diri sendiri sehingga anggaran yang sangat besar akan tepat sasaran, guna, tujuan waktu dan minim kebocoran. Semoga
»»  READMORE...

Kearifan Dalam Perbedaan

Pernah kita berpikir mengapa dilahirkan dengan kulit hitam, rambut keriting, mata sipit? Mengapa kita dilahirkan beda dengan orang-orang di negeri Arab, Eropa, Cina, Jepang, Australia?
Jawaban yang paling mudah, ya karena orangtua kita orang Indonesia, bapak ibu atau satu di antaranya berambut keriting, berkulit hitam, bermata sipit dan lain sebagainya. Sebagian kita ada yang tidak ingin berpusing berlama-lama memikirkan hal tersebut.
Kondisi merupakan harfiah yang sudah ada sejak kita dilahirkan. Bisa kita menolak? Kenyataan yang terjadi, sejak lahir perbedaan tersebut sudah ada. Perbedaan inilah yang memberi warna dan membuat hidup lebih bermakna.
Lantas, bagaimana kalau semua manusia dilahirkan sama? Rambut sama hitam dan keriting atau lurus, mata sipit atau besar dan sebagainya serta semua manusia memiliki keinginan yang sama. Apakah kita bisa menikmati hidup? Saya rasa, hidup ini tentu akan hambar.
Ini kebesaran Illahi, sang maha pencipta dan maha mengetahui. Mahluk hidup di muka ini diciptakannya berbeda-beda tidak ada yang sama, termasuk kembar siam sekalipun.
Lantas apakah perbedaan tersebut harus terus dipertentangkan? Harus terus diperdebatkan? Mengapa tidak lebih baik kita bersikap arif menikmati dan saling menghargai perbedaan tersebut sebagai sebuah anugerah untuk lebih berarti di muka bumi ini?
Tentu, tidak semua perbedaan tersebut harus disatukan untuk bisa bersama. Di sisi lain sikap arif tersebut, kita juga harus tetap berpegang teguh pada prinsip dan aturan yang mengikat seperti hukum agama. Jangan sampai menerima perbedaan lantas melabrak nilai-nilai agama, maupun norma-norma lainnya. Ini juga akan salah.
Silahkan kita berbeda budaya, silahkan kita menikmatinya tetapi tetaplah berpegang teguh pada prinsip-prinsip yang lebih hakiki serta menghargai hak-hak orang lain yang hidup di sekitar kita.
»»  READMORE...

Selamat Bekerja Bupati Baru

Kabupaten Sanggau sejak Kamis (5/3) kemarin memiliki bupati baru. H Setiman H Suidn-Paulus Hadi seusai dilantik Gubernur Kalbar, Drs Cornelis, MH resmi memimpin kabupaten yang terkenal sebagai sentral hasil perkebunan Kepala Sawit tersebut.
Bagi masyarakat Sanggau, sosok Setiman sudah sangat familiar. Sebelumnya, birokrat ini selama lima tahun menjabat sebagai Wakil Bupati mendampingi Yansen Akun Effendi.
Jadi sudah tidak diragukan lagi, Setiman sudah pasti memahami gerak kehidupan sosial, agama maupun ekonomi masyarakatnya. Tentu dalam menyusun program pembangunan dirinya tidak akan kesulitan.
Pasangan Setiman-Paulus Hadi dinilai sangat klop. Setiman sebagai sosok birokrat dan Paulus Hadi dari kalangan politikus. Paulus sendiri sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Sanggau dan Ketua DPD PNBK Indonesia Kalimantan Barat.
Secara politik, Paulus tentu dekat dan mudah berkomunikasi dengan Anggota DPRD Sanggau sehingga ini akan semakin memudahkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati ini untuk memimpin.
Namun, kedekatan politik tersebut kita harapkan tidak melemahkan daya kontrol yang dilakukan wakil rakyat kepada pemimpin rakyat tersebut. Kita berharap, pasangan baru ini menjadi semangat baru untuk kemajuan pembangunan serta perekonomian Kabupaten Sekadau.
Kedua sosok ini pun diharapkan menjadi daya ungkit untuk mengembangkan dan memajukan sektor-sektor lain yang lebih menyentuh kepentingan dan gerak ekonomi masyarakat sehingga kesejahteraan bisa dirasakan rakyat banyak, angka pengangguran dan kemiskinan semakin menurun.
Bila rakyat sudah sejahtera, dengan sendirinya mereka mampu membiayai pendidikan dan kesehatan masyarakat, ini akan semakin meringankan pekerjaan pemerintah. Pemerintah tinggal menyediakan fasilitas sarana prasarana maupun pelayanan.
Tentu juga, keberhasilan pembangunan tergantung juga dengan dukungan masyarakat. Dukungan bisa berupa penyampaikan aspirasi, kritikan, kontrol maupun saran-saran konstruktif. Kita berharap dengan pemimpin baru, kemajuan baru bagi Sanggau. Selamat bekerja Pak Bupati baru.
»»  READMORE...

Sikap Arif Untuk Naga


Saudara etnis Tionghoa tahun 2009 ini bisa bernafas lega dalam merayakan puncak Cap Goh Meh, 9 Februari mendatang. Perayaan tersebut terasa lengkap dengan diperbolehkannya pagelaran naga dan barongsai.
Kita ketahui bersama, tahun 2008 lalu, Walikota Pontianak mengeluarkan pembatasan perayaan tersebut dengan alasan kondisi keamanan Kota Pontianak.
Tentulah, izin yang diberikan Walikota Pontianak tersebut ada batasannya dengan melihat kepentingan-kepentingan publik lainnya. Mafhum saja, sebelumnya ada penolakan arakan Naga dan Barongsai di ibukota provinsi Kalbar ini.
Sebagai Walikota Pontianak, Sutarmidji sangat arif mengakomodir semua kepentingan berkaitan dengan arakan naga ini. Pusat dan rute serta waktu arakan pun ditetapkan sehingga tidak mengganggu kepentingan masyarakat banyak. Maklum saja, beberapa tahun lalu, arakan naga sempat membuat jalanan macet walaupun semuanya berlangsung lancar.
Tujuan arakan naga pun cukup mulia. Selain menjalankan ritual, arakan ini diharapkan bisa membantu yayasan-yayasan pemadam kebakaran untuk mengumpulkan dana bagi biaya operasional mereka yang tujuannya juga untuk kepentingan sosial. Untuk Tatung? Sutarmidji dengan tegas menyatakan Pemkot tetap melarang.
Event tahunan ini juga diyakini merupakan daya tarik bagi kunjungan wisata. Setidaknya, dengan meningkatnya kunjungan wisata berdampak multi efek. Usaha travel, maskapai penerbangan, rumah makan, hotel dan usaha-usaha kerajinan akan ikut terdongkrak pendapatannya.
Namun ke depan, perlu aturan yang tegas dan jelas mengenai arakan naga ini sehingga tidak ada lagi pro dan kontra. Tidak ada lagi perdebatan perlu atau tidaknya digelar tetapi selanjutnya, tinggal bagaimana mengemas event ritual ini menjadi jauh lebih menarik, berguna dan bisa dinikmati bahkan mendatangkan kemakmuran buat semua masyarakat.
Tentu, semua pihak perlu dilibatkan. Bersama-sama mencari upaya serta konsep untuk mendapatkan formula yang terbaik untuk kepentingan semua pihak. Semoga.
»»  READMORE...

Paripurna PAW

Di akhir tahun 2008 dan awal tahun 2009 menjadi perubahan besar-besaran di tubuh legislatif. Setelah pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT), sejumlah partai mengajukan pergantian antar waktu (PAW) di lembaga legislatif.
Fenomena ini merupakan hal yang lumrah. Pergeseran, pergantian maupun rolling bukanlah hal yang tabu untuk dilakukan di zaman ‘reformasi’ ini. Tindakan yang dilakukan partai politik tersebut jelas didasari alasan yang kuat.
Alasan ‘hengkang’ ke partai lain nyaris menjadi dasar buat semua PAW. Tentu, untuk melanjutkan karier politik, kader memerlukan posisi aman. Posisi aman di kala itu, berada di nomor urut paling atas pada pencalegan. Sasarannya, partai-partai baru akan bertarung pada Pemilu 2009. Di partai baru, kemudahan mendapatkan nomor paling atas terbuka lebar, tinggal bagaimana ‘loyalitas dan komitmen’ saja.
Namun, sejumlah kader partai yang ditemui, mereka mengaku ‘kecele’ dengan keluarnya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan uji materiil (judicial review) Pasal 214, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilu Legislatif. MK menilai Pasal 214 bertentangan dengan konstitusi, karena suara terbanyak dikalahkan nomor urut.
Pasal 214 huruf a, b, c, d, dan e UU No 10/2008 dinilai bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sehingga penentuan caleg terpilih di Pasal 214 dilakukan bertingkat. Dimulai dengan galah raihan 30 persen bilangan pembagi pemilih (BPP) dan seterusnya. Dengan terbitnya putusan MK, BPP menjadi nol dan peraih suara terbanyak, berapa pun persentasenya, akan menjadi caleg terpilih dan siap menjadi wakil rakyat di parlemen.
Ini membuat pindah partai bukan lagi jaminan untuk bisa duduk kembali. Sementara masa ‘mengabdi’ sebagai wakil rakyat telah dipangkas oleh PAW. Hal ini tentu dimafhumi, namanya juga politik tentu perlu hitung-hitungan yang tepat serta diimbangi kemampuan membaca peluang dan strategi bukanlah asal ‘hasrat’ semata. Kerja keras dan berbuat untuk rakyat menjadi tolak ukur untuk dipilih
Di DPRD Provinsi Kalbar sendiri telah mengagenda paripurna istimewa terkait Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap sejumlah anggota dewan. Rencananya rapat paripurna istimewa itu akan dilaksanakan pada 27 Februari 2009 di ruang Balairung Sari gedung DPRD Kalbar.
Sejauh ini belum diketahui secara pasti siapa diantara dewan yang terhormat itu yang akan di PAW dalam rapat paripurna istimewa tersebut. Semua itu masih menjadi tanda tanya besar sembari menanti SK PAW dari Mendagri Republik Indonesia. SK PAW siapa yang dulu diterbitkan, maka dialah yang terlebih dahulu akan di PAW. Namun jika SK PAW serentak diterbitkan oleh Mendagri, maka serentak pula mereka akan di PAW.
Kita hanya berharap penganti anggota dewan yang di-PAW kualitasnya jauh lebih baik atau paling tidak sama yang mereka gantikan. Semoga.
»»  READMORE...

Pansus CPNS VS Sekda KKR

Pemberitaan mengenai 'kunjungan' Pansus CPNS DPRD Kubu Raya dan panitia seleksi yang diwakili Sekda Kabupaten termuda tersebut di Kantor Menteri Aparatur Negara (Menpan) RI di sejumlah media sangat menarik untuk dibaca.
Dalam kasus CPNS ini, perwakilan kedua lembaga tersebut berani saling adu 'urat syaraf dan leher', masing-masing yakin apa yang mereka bicara adalah benar dan memiliki konsekuensi yang perlu pemikiran maupun pemahaman yang bijaksana sehingga membuat mereka tak malu saling 'adu mulut'.
Awalnya, Pansus yang dipimpin Masri Usman Nafis hendak berkonsultasi mengenai polemik CPNS yang ada di Kubu Raya. Mereka berharap ada jalan keluar yang dibenarkan dan diperbolehkan peraturan yang berlaku.
Penerimaan CPNS di Kubu Raya sendiri sebelumnya banyak ditemukan kejanggalan diantaranya ada tamatan SMA yang dinyatakan lulus di formasi guru dan mendapatkan gelar 'mendadak' A. Ma. Selain itu, munculnya nama-nama pada pengumuman kelulusan yang mereka 'tak dikenal' pada pengumuman kelulusan administrasi dan ada dugaan 15 persen yang lulusan merupakan hasil 'titipan'.
Ternyata, kedatangan Pansus ke Menpan juga bersertaan dengan kehadiran Sekda Kubu Raya. Dua rombongan berlainan 'kubu' ini diterima Assisten Deputi SDM dan Pengembangan Kapasitas SDM, Sunarto.
Pertemuan mulai meningkat 'suhu' nya ketika Sekda Kubu Raya mengungkapkan Pemkab Kubu Raya banyak mendapatkan ancaman dari orang yang tidak dikenal. Yang kemudian pembicaraan tersebut dipotong Ketua Pansus, Masri yang menegaskan kedatangan Pansus ke Menpan adalah untuk mencari jalan keluar bagi polemik CPNS. Mereka kemudian disarankan untuk berkonsultasi ke Badan Kepengawaian Nasional (BKN).
Selain ditemukan kejanggalan, polemik CPNS mengungkapkan adanya ancaman yang sangat besar yang ditujukan ke Pemkab KKR. Kita berharap dalam menegakan kebenaran, Pemkab Kubu Raya tidak 'termakan' ancaman tersebut apalagi takut. Kita tidak ragu dengan kekuatan kepolisian untuk mengamankan, menyelidiki dan menyidiknya.
Di sisi lain, adanya keinginan untuk mengulang test CPNS tersebut. Namun prosedur dan sandaran hukumnya yang belum jelas. Bila keputusan diulang diketok, tentu prosesnya harus dikawal dan steril dengan sistem lebih baik. Steril dari segala aspek-aspek tak baik apalagi berbau KKN. Pengulangannya pun sebaiknya dilakukan dari awal. Dari pendaftaran, pemeriksaan berkas dan test termasuk penilaian.
Untuk steril, panitianya juga harus orang-orang yang punya kapabiltas, profesional dan punya komitmen yang kuat untuk memberikan Kubu Raya CPNS-CPNS terbaik dari proses yang benar. Bisa saja melibatkan lembaga-lembaga luar yang kompeten sehingga kedepannya tidak ada lagi ditemukan kejanggalan-kejanggalan yang membuat 'sesak nafas' siapa saja.
Kini, kita tinggal menunggu hasil kerja Pansus DPRD Kubu Raya. Ribuan peserta test CPNS bahkan masyarakat menunggu komitmen wakil-wakil rakyat tersebut untuk mengungkap kejanggalan-kejanggalan yang ditemukan dengan arif bijaksana. Mereka menanti keberanian Pansus untuk mengambil keputusan dan menegaskan yang benar adalah benar, dan yang salah adalah salah. Selamat menegakan kebenaran.
»»  READMORE...

Gertak Sambal dan Setrum Tanggok

Seperti kata 'Setrum Tanggok'. Menurut Andry, salah seorang wartawan kami, dua kata ini sudah mulai populer untuk menggambarkan sepak terjang orang yang suka mengancam dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan.
"Seperti orang menyentrum ikan, tidak membuat mati kemudian bisa diambil dengan tanggok-alat yang digunakan untuk mengambil sesuatu dari dalam air," jelas Andry ketika kami berdiskusi.
Arti konotasi dari kedua kata ini tidak jauh beda dengan gertak sambal. Saat ini, banyak komentar-komentar yang dilontarkan seperti setrum berdaya 5 watt, cukup membuat orang yang dituju terkejut dan kepanasan lantas menggelepar. Ibarat ikan, bila tak berdaya tinggal ditanggok.
Tanggok sendiri dalam arti broken-bargaining. Bagaimana komentar-komentar yang membuat menggelepar bisa diselesaikan secara 'adat' sehingga yang 'diserang' tadi 'aman'dan tak diutak-atik. Bila tanggok sudah penuh dengan rupiah-rupiah, sang 'setrum tanggok' tadi lantas bungkam selamanya dan akan berkelit bila dimintai komentarnya.
Tentu kita berharap istilah gertak sambal ataupun setrum tanggok ini tidak terjadi di Kabupaten Kubu Raya dalam sengkarut penerimaan CPNS.
Harapan besar ditumpukan kepada pihak-pihak yang mengusut dugaan kejanggalan-kejanggalan ini bisa menyelesaikan dengan transparan dengan bijaksana.
Hasil investigasi dan rekomendasi Pansus DPRD Kubu Raya ditunggu ribuan peserta test CPNS. Pansus juga punya tanggungjawab untuk membuktikan dugaan 15 persen yang lulusan merupakan titipan.
Belum lagi persoalan tamatan SMA yang bisa mengisi formasi DII atau yang lain termasuk pemberian gelar A.Ma-bagaimana hukumnya ya? Pansus yang diisi oleh wakil-wakil rakyat tentunya berasal Kubu Raya sebaiknya berteriak keras memperjuangkan putra-putra daerah untuk menjadi PNS di daerah sendiri, mengingat ada dugaan yang lulus 80 persen yang lulus merupakan putra-putri bangsa di luar Kubu Raya.
Bukan berarti daerahisme. Bila terbukti persentase yang cukup besar tersebut benar, tentu kita sangat prihatin. Ini akan menggambarkan kualitas putra-putri Kubu Raya sendiri yang tak mampu bersaing dan tentu ini menjadi PR bersama bagi kita semua termasuk pemerintah.
Rekomendasi Pansus sendiri sangat penting terutama apakah keputusan diulang, diulang sebagian atau menerima hasil yang ada ini. Persoalan yang tak bisa dipandang sebelah mata ini taklah baik bila 'diawang-awangkan' sehingga masyarakat sampai lupa. Mengulur-ngulur waktu juga akan membuka peluang 'angin' masuk, namun kerja teliti dan profesional akan lebih baik. Baik untuk peserta dan baik bagi semua yang terlibat. Semoga.
Saus merah manis bahan tomato
Dinikmati dengan semangkuk soto
Memang enak makan di Fresh Resto
Masuk angin tinggal teriak ooooooo
»»  READMORE...

Tes Ulang CPNS Kubu Raya

Kejanggalan penerimaan CPNS Kabupaten Kubu Raya mencuat. Ini berkat peserta test yang tak lulus ujian jeli melihatnya ‘peluang’ ketidakberesan tersebut.
Ketidakberesan tersebut juga diungkap salah satu peserta tes yang lulus, Purwati. Tidak mau dipersalahkan, wanita tamatan SMA ini berusaha bertanya kepada panitia penerimaan.
Purwati sendiri sadar bahwa dirinya tak memiliki hak mendaftar CPNS mengingat syarat pendidikan di semua formasi tidak satupun peluang bagi tamatan SMA. Dirinya coba-coba, ternyata lulus administrasi dan kemudian lulus test seleksi. Lantas bagaimana bisa?
Penjabat Bupati KKR, Drs Kamaruzzaman, MM menilai bisa saja terjadi ‘human error’, maklum saja yang mendaftar 8000 orang sedangkan panitia hanya 12 orang, memang tidak sebanding.
Alasan ini bisa dibenarkan? Penerimaan CPNS pertama kali ini merupakan citra ‘abdi negara’ di kabupaten termuda ke depannya. Mengutip ungkapan ‘bila prosesnya salah, akan sulit mendapatkan hasil yang baik’. Tentu, bila terjadi human error, perlu diperbaiki dan bukan menjadi alasan pembenaran.
Bukan hanya kasus Purwati, kejanggalan ditemukan adanya peserta yang lulus test namun namanya tidak tercantum dalam pengumuman lulus administrasi. Ini jelas menjadi pertanyaan besar dan belum lagi pernyataan-pernyataan anggota Pansus DPRD Kubu Raya yang menemukan kejanggalan-kejanggalan lainnya. Tentu kita berharap Pansus tidak hanya ‘gertak sambal’ namun bisa mengungkapkan kebenaran yang sebenar-benarnya tanpa ada yang disembunyikan. Kita berharap Pansus tidak ikut ‘bermain’ di dalamnya.
Lantas mencuat desakan agar proses test CPNS tersebut diulang. Keinginan untuk mendapatkan ‘abdi negara’ lebih transparan dan profesional tanpa ‘titipan’ siapapun sudah kewajiban untuk direspon dengan baik.
Tidak ada salahnya, bila banyak ditemukan banyak kejanggalan mengapa tidak dilakukan test ulang dari awal—proses pendaftaran. Toh test ulang bukan hal yang ditabukan mengingat di Kabupaten Pontianak-induknya Kabupaten Kubu Raya, sendiri pernah menggelar test CPNS ulang beberapa tahun lalu.
Namun semuanya kita kembalikan kepada Pemkab Kubu Raya untuk mengambil kebijakan dengan pertimbang-pertimbangan bijaksana apakah dilakukan test ulang, test hanya beberapa formasi ataupun menindak oknum ‘orang dalam’ yang terlibat. Tentu keputusan yang diambil yang terbaik buat semua pihak. Semoga
»»  READMORE...