Bukan Saya yang Melakukan Pembunuhan Itu
Hairul Mikrad
Borneo Tribune, Pontianak
Masih ingat dengan kasus pembunuhan di Desa Sungai Batang Kecamatan Sunga Pinyuh terhadap suami istri, Liu Sak Sui, Bong Sui Cin dan seorang pembantu, A Fun yang terjadi 15 Juni 2006 lalu?
Kasus dengan terdakwa DKC alias Akui telah diputuskan Pengadilan Negeri Mempawah 13 Maret 2007 dengan nomor 264/PID.B/PN.MPW dengan hukuman pidana seumur hidup. Akui pun melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Upaya yang dilakukannya berhasil. PT Kalbar melalui keputusan nomor 81/PID/2007/PT PTK tertanggal 10 Mei 2007 dengan Hakim Ketua Majelis Mudzakir, SH dengan anggota I Nengah Suriada, SH dan Suparno memutuskan menerima banding Akui dan memidananya dengan hukuman 20 tahun penjara. Bagaimana perasaan Akui? Berikut penuturannya:
Saya berkeberatan atas tuntutan Pengadilan Mempawah yang memvonis dengan hukuman seumur hidup. Saya merasa sangat menyesal sekali atas keputusan Pak Hakim dan Pak Jaksa karena perbuatan pembunuhan ini bukan saya yang melakukannya.
Yang melakukan pembunuhan itu BFC. Saya melihat dengan mata kepala saya sendiri. Saya berani bersumpah sebelum menceritakan kasus pembunuhan ini.
Awal kejadian, pada pukul 05.00, saya bangun tidur mau pergi ke hutan untuk mencari Burung Punai dan pada waktu itu saya membawa sebilah parang yang digunakan untuk memotong kayu. Sewaktu saya keluar dari rumah dan berada di depan pintu, saya mendengar ada suara teriakan dari arah seberang jalan. Rumah saya dengan rumah korban sekitar 200 meter. Tetapi waktu itu saya tidak tahu menahu ada pembunuhan di seberang jalan sana.
Waktu saya mendengar teriakan, saya langsung pergi dengan berlari cepat ke rumah korban. Setelah sampai di rumah korban, saya melihat pintu depan rumahnya sudah terbuka. Waktu itu pintu pagar pun tidak terkunci, saya langsung masuk ke dalam rumah korban. Begitu saya masuk, saya melihat lantai bawah sangai sepi. Ternyata teriakan ada di lantai atas, saya pun naik ke atas. (bersambung)
15 September, 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar