Hairul Mikrad
Borneo Tribune, Pontianak
Perubahan sistem perhitungan dan rekapitulasi menjadi pembahasan utama dalam acara rapat kerja KPU se Kalbar di Hotel Kini, kemarin. Kegiatan ini diikuti Sekretaris, Ketua KPUD kabupaten/kota dan Pokja perhitungan suara.
Pada acara raker yang dimulai pukul 07.30 kemarin, Ketua KPUD Kalbar, Aida Mochtar, SAg, Mhum mensosialisasikan mengenai tata cara pemungutan suara pemilu gubernur da wakil gubernur Kalbar 2007 yang kemudian dilanjutkan diskusi.
Pada sesi kedua pukul 09.00-11.00, anggota KPUD Kalbar, P Baringan menyampaikan penjelasan mengenai pengisian formulir pemungutan suara dan penghitungan suara di TPS pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar tahun 2007.
Pukul 11.00-12.00, Anggota KPUD Kalbar, R Epesus SH, MH di sesi ketiga mensosialisasikan mengenai tata cara rekapitulasi penghitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2007. Seusai istirahat, pukul 13.30-14.30, Anggota KPUD Kalbar MS Budi, ST memberikan penjelasan cara pengisian formulir rekapitulasi penghitungan suara pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalbar 2007 dan diakhiri dengan penjelasan tentang proses rekapitulasi di tingkat PKK yang disampaikan anggota KPUD Kalbar, Nazirin SH pada pukul 15.30-16.30.
Menurut Anggota KPUD Kalbar, Nazirin SH, bahwa perhitungan dan rekapitulasi telah terjadi perubahan. ”Perubahan itu bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak lagi melakukan rekapitulasi suara hanya mengumpulkan hasil pada berita acara. Dalam pelaksanaan nanti, dari hasil TPS langsung diantar oleh PPS pada hari yang sama ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk direkap,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai potensi kerawan, Koordinator Divisi Sosialisasi ini mengungkapkan hal tersebut dapat terjadi pada saat pengangkuta dan pengiriman alat kelangkapan dari PPK ke TPS. ”Kekhawatiran itu seperti jumlah surat suara yang kurang, tidak tepat tiba ke TPS sehingga tertunda pelaksanaan pemilu. Tentulah antisipasinya kita harapkan ditingkat sortir PPK sudah harus tepat,” harapnya.
Disamping alat kelengkapan, diakui Nazirin kekhawatiran muncul adanya pemilih tidak terdaftar, tidak dapat kartu pemilih dan tidak dapat undangan. ”Untuk daftar pemilih baru bisa kita ketahui 10 September mendatang, saat ini pemilih yang belum terdaftar masih dicari,” ucapnya.
Mengenai keamanan, Nazirin menegaskan, bahwa alat kelengkapan serta pelaksaan di tiap TPS akan dijaga oleh Linmas di KPPS maupun anggota kepolisian. ”Kalau anggota kepolisian sudah menjadi tugas dan tanggungjawabnya. Memang potensi rawan pada beberapa hari sebelum pelaksanaan, hari pelaksanaan dan setelah perhitungan. Tentu kita akan koordinasi terus dengan pihak keamanan untuk pengamanan ini,” jelasnya.Nazirin juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan hak pilih kepada oranglain. ”Kepada masyarakat gunalah hak pilih sendiri jangan diberikan kepada oranglain karena tidak dibenarkan. Juga mencoblos sebelum hari H juga tidak dibenarkan dan itu pelanggaran. Kita juga khawatir terhadap kondisi alam yang tidak bersahabat sehingga bisa menghambat pengiriman dan pendistribusian logistik pemulu gubernur dan ini bisa menghambat pelaksanaan pemilihan,” akunya.
06 September, 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar