22 September, 2007

* Kisah Nyata Vonis Seumur Hidup yang Memberatkan (4)

Siapa Pembunuh Sebenarnya?

Hairul Mikrad
Borneo Tribune, Pontianak

Masih ingat dengan kasus pembunuhan di Desa Sungai Batang Kecamatan Sunga Pinyuh terhadap suami istri, Liu Sak Sui, Bong Sui Cin dan seorang pembantu, A Fun yang terjadi 15 Juni 2006 lalu?
Kasus dengan terdakwa DKC alias Akui telah diputuskan Pengadilan Negeri Mempawah 13 Maret 2007 dengan nomor 264/PID.B/PN.MPW dengan hukuman pidana seumur hidup. Akui pun melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat.
Upaya yang dilakukannya berhasil. PT Kalbar melalui keputusan nomor 81/PID/2007/PT PTK tertanggal 10 Mei 2007 dengan Hakim Ketua Majelis Mudzakir, SH dengan anggota I Nengah Suriada, SH dan Suparno memutuskan menerima banding Akui dan memidananya dengan hukuman 20 tahun penjara. Bagaimana perasaan Akui? Berikut penuturannya:

Di akhir ceritanya, Akui mengakui dirinya setelah sampai jembatan tol 2 oleh anggota Polda Kalbar dibawa ke warung kopi dekat Sungai Kapuas di Tanjung Hilir. Pihak kepolisian kala itu menanyai dirinya mengenai kasus pembunuhan yang diduga dilakukan olehnya.
Pada waktu itu saya sangat takut sekali karena takut ditembak. Saya beritahu pembunuhnya pada waktu itu adalah BFC dan saya dibawa kembali pulang ke Sungai Pinyuh menuju Polsek.
Pukul 11.00, saya langsung diperiksa lagi. Waktu pemeriksaan tersangka BFC ada di sana. Saya dengan BFC sempat bertengkar, yaitu saya menuduh dia sebagai pembunuhnya dan sebaliknya dia pun menuduh saya juga sebagai pembunuhnya.
Tetapi tersangka BFC tidak mau mengakui bahwa dia sebagai pembunuhnya.
Ada seorang saksi yang bernama S tinggal di Kuala Secapah Mempawah, dialah yang melihat ada dua orang di tempat kejadian, yang satu di dalam pagar (BFC) dan satu lagi ada di luar pagar yaitu saya.
Waktu diminta keterangan di Polsek Sungai Pinyuh BFC mengakui bahwa dia memang berada di dalam pagar, dia mengatakan waktu itu sedang senam pagi. Lalu siapakah pembunuh sebenarnya? (selesai)

Tidak ada komentar: