29 Oktober, 2009

Harga Regional Untuk Beras

Usulan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Barat agar ada harga regional beras merupakan hal yang mendesak. Ini sebagai bentuk nyata membantu dan membela para petani.
Untuk memperkuat usulan ini, sudah selayaknya didukung Pemerintah Kabupaten/kota, legislative provinsi beserta kabupaten/kota maupun HKTI, KTNA, pengusaha pertanian serta organisasi-organisasi yang bergerak di sektor ini.
Harga jual regional ini penting artinya bagi petani, mengingat masing-masing daerah memiliki karateristik serta tingkat kemajuan pembangunan yang berbeda. Masing-masing daerah di Indonesia memiliki akses, sarana prasarana dan biaya tranportasi maupun produksi yang berbeda pula.
Tentu di Kalbar, dengan banyaknya keterbatasan dan belum meratanya pembangunan membuat biaya produksi pertaniannya jauh lebih tinggi dibanding di pulau Jawa. Untuk menghasilkan 1 kilogram gabah kering giling (GKG) nilai Rupiah yang dikeluarkan beda jauh dengan produksi di Jawa. Namun, pemerintah malah memberlakukan satu harga untuk seluruh Indonesia
Otomatis, Badan Pusat Logistik (Bulog) yang membeli beras dari petani akan menerapkan harga beli yang sama, sementara biaya produksi lebih mahal. Dengan harga yang sama ini, ketika petani di Jawa meraih untung, petani di Kalbar belum tentu mendapatkan keuntungan, syukur-syukur bisa balik modal.
Bila memang diterapkan harga regional, tentu petani di Kalbar akan sangat terbantu seperti yang disampaikan Kadistan Kalbar, Hazairin bahwa jika ada harga regional beras, petani-petani Kalbar tidak akan rugi. Karena disesuaikan dengan harga lokal disini.
Kita berharap usulan Dinas Pertanian Kalbar tersebut tidak hanya usulan sektoral saja, namun menjadi keinginan bersama semua elemen di Kalbar ini. Bila petani sejahtera, maka Kalbar sejahtera. Pasalnya sebagian besar warga Kalbar beserta kehidupan keluarganya sangat bergantung pada sektor ini. Artinya membela kepentingan petani sama dengan membela kehidupan sebagian besar rakyat Kalbar.
Kita berharap pemerintah pusat memperhatikan serius usulan harga beras regional ini serta segera mewujudkannya mengingat salah satu cita-cita berdirinya republik ini untuk mensejahterakan rakyatnya, dan sebagian besar rakyat di NKRI ini adalah petani. Semoga.
»»  READMORE...

Memaknai Mudik Lebaran

Lebaran tinggal beberapa hari lagi. Hari-hari pengujung di bulan penuh ampunan, berkah dan pahala ini menjadikan kesibukan sebagian masyarakat muslim bertambah.
Sebagian masyarakat terus menambahkan derajat ketakwaannya di hari-hari terakhir Ramadan, namun ada sebagian menambah aktivitas mempersiapkan pernak-pernik untuk lebaran dari kue-kue, pakaian baru, memperindah rumah dan mudik alias pulang kampong.
Selepas Ramadan, masyarakat muslim merayakan hari kemenangan ‘Idul Fitri’. Idul Fitri sendiri memiliki makna kembali ke fitrah, kembali kepada kesucian diri. Kesempatan di Idul Fitri tersebut dimanfaatkan betul untuk bersilahturahmi dan saling maaf memaafkan.
Untuk bersilahturahmi, tradisi yang masih hidup di masyarakat Indonesia ‘mudik’ pulang kampung halaman.
Tentu banyak alasan bagi orang-orang untuk mudik Lebaran, antaranya untuk saling memaafkan, melepas rindu dan merekatkan ikatan persaudaraan dan kekerabatan terutama bersilahturahim dengan orang tua, keluarga, sanak saudara, karib-kerabat, dan lainnya.
Untuk silahturahim ini terkadang harus mengeluarkan biaya besar terutama mereka yang sudah menetap di luar daerah, di kota dan desa. Mudik sudah menjadi kebutuhan social sebagai relasi sosial yang dilandasi keterlibatan emosi intens.
Selain itu juga, niat mudik tak jarang juga dilabeli dengan muatan menunjukkan jati diri dan status sosial pemudik saat ini. Ini juga turut memperkuat alasan mengapa harus mudik. Ini merupakan proses dan tradisi yang tumbuh di dalam masyarakat kita.
Namun, pelurusan niat mudik amat penting diperkuat di hati sanubari, setidaknya untuk menghadirkan makna dan esensi mudik, antara mudik dan perintah agama. Mudik harus lebih dimakai untuk memperkuat ibadah, menenangkan hati, dan terjalinnya ikatan silaturrahim serta mereguk kembali semangat di kampung halaman seperti gotong royong, kesetiakawanan, kebersahajaan, dan persaudaraan.
Mudah-mudahan kita bisa memaknai mudik Idul Fitri 1430 H ini dengan tujuan sebenarnya dan meraih kemenangan di Hari yang Fitrah. Taqabbalallahu minna wa minkum, selamat berlebaran, mohon maaf lahir dan batin.
»»  READMORE...

Siapkan Diri Jadi CPNS

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) setiap tahun ditunggu-tunggu. Dulu, tamatan SMA masih bisa berharap menjadi abdi rakyat tersebut, namun beberapa tahun terakhir ini pemerintah memprioritaskan lulus Diploma II ke atas yang jumlah lulusannya setiap tahun membludak.
Minimnya pembukaan lapangan pekerjaan, membuat penerimaan CPNS diserbu warga. Maklum saja, walaupun harus bersaing dengan ribuan orang, namun lowong pekerjaan ini sangat menjanjikan.
Menurut sejumlah orang, menjadi CPNS itu enak. Enaknya jam kantor jelas, kapan masuk dan pulang. Jadi untuk mengatur jadwal dan mendisplinkan diri lebih mudah. Selain itu juga tidak perlu memikirkan apakah ada gaji bulan ini, besok atau lusa, yang pasti setiap bulan tinggal menunggu tanggal muda saja.
Bukan itu saja, walaupun dipotong dari gaji setiap bulannya, jaminan kesehatan melalui Akses, jelas ada dan pasti, semuanya diuruskan tidak hanya informasi semata. Ini juga termasuk jaminan pensiun. Walaupun pendapatan kecil, ketenangan bekerja terjamin.
Namun, bagi sebagian orang, menjadi CPNS tersebut membosankan karena terkukung rutinitas pekerjaan birokrasi dan sulit mengembangkan kemampuan karena harus melalui jenjang karir.
Terlepas dari suka atau tidak suka, realitas penerimaan CPNS sangat ditunggu-tunggu setiap tahunnya. Sedikit saja pemberitaan atau informasi mengenai lowong pekerjaan tersebut, pasti dengan lahap dibaca hingga titik koma.
Di tahun 2009 ini, di Kalimantan Barat direncanakan akan dicari CPNS untuk mengisi 4.810 formasi, yang terdiri 3945 formasi umum dan 865 tenaga honorer.
Kota Singkawang mendapat formasi terbanyak, yakni 456 yang terdiri formasi umum 417 dan sisanya honorer. Kabupaten Melawi menempatkan formasi umum di atas seluruh kabupaten lainnya, yakni 441 formasi.
Kalau provinsi tenaga kesehatan paling banyak diterima, karena sebelumnya 75 ada penambahan menjadi 92, tenaga teknik hanya 21 dan di luar itu tenaga honorer 230 sehingga jumlah di provinsi 343 formasi.
Tentu untuk bersaing, mulai sekarang bagi yang berminat untuk segera mempersiapkan segala persyaratan yang umum diminta untuk penerimaan CPNS. Selain itu juga, pengetahuan untuk menghadapi test tertulis penting dimatangkan.
Hindari para calo yang menjanjikan bakal diterima. Selain akan terhindar dari rasa angkuh bakal terima, anda akan menjadi orang yang ikut membangun sistem seleksi fair play tanpa KKN sehingga kualitas pun terjamin.
Kita hanya berharap, panitia penerimaan pun menjaga netralitas tidak ‘bermain mata’, lebih mengutamakan kualitas, kapasitas dan keilmuan para CPNS tersebut sehingga yang lulus nantinya merupakan abdi Negara dan abdi rakyat yang benar-benar layak dan merakyat, sosok birokrasi melayani bukan dilayani. Semoga.
»»  READMORE...

Kantor Bupati KKR

‘Pusiingg’, begitu singkat sms yang masuk di handphone milik saya. Pengirimnya seorang teman yang dulu aktif di tim pembentukan Kabupaten Kubu Raya.
Ia kemudian secara aktif via sejumlah pesan singkat mengaku sangat prihatin dan kecewa atas kasus lelang pembangunan Kantor Bupati Kubu Raya. Ia mengaku lebih pusing lagi ketika membaca lokasi pembangunannya disarankan agar dipindahkan dan terakhir lelang dibatalkan.
Seperti kita ketahui, keributan massa sempat terjadi saat proses lelang pembangunan Kantor Bupati. Sejumlah massa menghadang kontraktor, bahkan Kapoltabes pun sempat dihadang. Dampaknya puluhan massa diangkut dan beberapa mereka ditahan, termasuk juga seorang yang disebut-sebut sebagai pria yang bertugas membagi-bagikan uang.
Kerisauan teman tersebut wajar. Karena perbuatan segelintir warga-mungkin ada juga yang bukan warga KKR- membuat pembangunan Kantor Bupati yang merupakan sebuah ‘kebanggaan’ daerah termuda ini ditunda.
Ya, buntutnya kenyamanan, kemudahan, kedekatan dan kecepatan pelayanan terhadap publik sebagai cita-cita pembentukan KKR kembali tergadaikan. Apalagi ada keinginan lokasi di arteri A Yani dipindahkan ke daerah yang memungkinkan. Di era Penjabat Bupati, pernah disebut-sebut lokasi pembangunan terpusat di pinggir Sungai Raya berbatasan dengan Kecamatan Rasau Jaya. Bahkan terdengar juga sejumlah lokasi lainnya dan terakhir di samping Kantor Bupati sementara ini.
Jelas pembangunan Kantor Bupati ini memerlukan lahan yang luas dan berkaitan dengan pembebasan lahan serta di situ ada dana yang besar. Mungkin ada baiknya, kita belajar dari sejumlah pembebasan lahan untuk pembangunan gedung pemerintah di kabupaten lainnya yang bermasalah.
Terlepas dari itu semua, bagi warga KKR, Kantor Bupati haruslah mudah diakses dari manapun. Apalagi ketika tamu datang dari luar Kalbar bisa melihat langsung kemegahan Kantor Bupati KKR ini. Suatu kebanggaan bila menjadi Kantor Bupati pertama yang mereka lihat ketika menginjak bumi Khatulistiwa.
Kantor bupati diharapkan lebih memberikan kesan kerakyatan, mencerminkan keragaman budaya, etnis, agama maupun seni serta kemajuan sebagai wujud kabupaten terdepan. Ya, kita hanya bisa berharap.
Saya melalui facebook sempat mendiskusikan dengan seorang senior yang kini aktif di lembaga kontraktor-- mengenai kasus Kantor Bupati KKR. Menurutnya, karena ini persoalan yang dilakukan massa yang menghadang kontraktor, jadi bukanlah kesalahan panitia, terpenting panitia dalam bekerja tetap berpegang pada aturan seperti Keppres 80 dan tidak ikut ‘bermain api’. Namun, untuk proyek sebesar ini diperlukan pengamanan yang cukup apalagi terindikasi bakal ribut.
Lantas apakah Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh menjadi kontraktor dan memborong pembangunan gedung pemerintah? Senior tadi menyatakan bahwa sesuai aturan di negeri ini tidak diperbolehkan kecuali ‘sembunyi-sembunyi nyambil’. Senior tersebut yakin, bila PNS yang jadi kontraktor, tentu di dalam berkas-berkas perusahaan maupun penawaran tidak ada namanya.
Mengenai pembatalan? Senior tadi menegaskan hal tersebut merupakan haknya panitia untuk menjamin pelelangan berlangsung fair play dan tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan lainnya.
Senior ini pun berharap, sebagai kabupaten baru, Kubu Raya harus menancapkan pondasi yang baik untuk proses pembangunan dan kemajuan kedepannya. Mengedepankan transparansi serta menjauhi dan tidak menumbuhsuburkan KKN.
Ya, kita berharap pembatalan pembangunan Kantor Bupati KKR tidak berlangsung lama mengingat usia daerah otonom ini sudah lebih dua tahun dan masyarakat sudah tidak sabar mendapatkan pelayanan terbaik. Kepada pihak-pihak yang ‘bermain’ agar tidak lagi memperkeruh suasana dan kita berharap pihak kepolisian secara terbuka juga mengungkap siapa ‘otak dan penyandang dana’ dari kasus lelang Kantor Bupati ini, tidak terhenti hanya kepada sosok ‘penyalur’ dana pergerakan tersebut. Kita tunggu saja.
»»  READMORE...

Mahalnya Sebuah Jalan dan Partisipasi Rakyat

Infrastruktur jalan menjadi urat nadi dari kemajuan suatu daerah. Selain melalui jalur udara dan laut, ketergantungan arus transportasi manusia, barang dan jasa sangatlah besar pada ruas jalan.
Namun, untuk memenuhinya, pemerintah harus merogoh kocek anggaran pendapatan dan belanjanya dalam-dalam, bahkan berutang pun dilakukan. Begitu juga di pulau Kalimantan.
Sementara kabupaten-kota di Pulau Sumatera maupun Jawa-Madura telah tersambung baik melalui jalur darat, di Kalimantan, empat provinsinya masih terputus. Bahkan menggunakan pesawat terbang saja harus ke Jakarta dulu baru ke Samarinda, Banjarmasin ataupun Palangkaraya.
Memang kondisinya miris sekali, namun segala upaya pemerintah akan terus dilakukan untuk membuat bumi Borneo ini maju pesat seperti wilayah-wilayah lain di NKRI ini.
Untuk menghubungkan provinsi-provinsi di Kalimantan, Daerah ini masih membutuhkan Rp750-1 triliun. Itupun belum untuk jembatan.
Ruas jalan nasional sepanjang 1.575,32 km yang sudah diaspal 76,29 persen, agregat 03,39 persen, jalan tanah 20,32 persen, dengan kondisi permukaan baik 687,12 km, kondisi sedang 458,12 km, rusak 338,63 km, dan rusak berat 91,45 km.
Sementara ruas jalan provinsi 1.656,00 km, memiliki persentase diaspal 76,13 persen, agregat 03,45 persen, jalan tanah 20,42 persen, kondisi permukaan baik 571,62 km, kondisi sedang 516,38 km, rusak 363,96 km, rusak berat 204,04 km. Untuk penyempurnaan jalan tersebut memerlukan Rp1,17 triliun untuk. Ya, untuk memenuhi kebutuhan infrastruktur sangat mahal.
Untuk memenuhi kebutuhan dana yang sangat besar itu, salah satunya dari pajak. Nah, sebagai warga Negara kita berkewajiban berpartisipasi pada pembangunan dan salah satu caranya tidak menunda membayar pajak atau sama sekali tidak membayar pajak. Jadilah wajib pajak yang baik dengan tidak menunda-nunda pembayaran.
Partisipasi lainnya yang bisa dilakukan dengan menjaga, memelihara serta sebisa mungkin merawat ruas jalan dan jembatan yang sudah ada. Dengan begitu, pemerintah bisa menghemat dana perbaikan. Dana yang dihemat bisa dialokasikan untuk pembangunan jalan.
Selain itu juga, perbaikan yang akan menyedot dana besar tersebut harus dikerjakan kontraktor yang bermental baik pula. Bukan kontraktor yang hanya mengedepankan kepentingan meraup untung saja, namun menjunjung tinggi kualitas pekerjaannya. Kita berharap semoga Trans Kalimantan segera kelar. Semoga
»»  READMORE...

Menyambut Konversi

Iklan konversi dari minyak tanah ke gas elpiji atau LPG (Liquified Petroleum Gas) gencar dilakukan pemerintah di sejumlah stasiun televisi. Iklan ini pun diperan sejumlah pelawak yang menggambarkan kemudahan, hemat dan keamanan menggunakan gas dengan tabung 3 kg tersebut.
Untuk terus menyukseskan program pemerintah ini, Pertamina terus melakukan penambahan fasilitas distribusi dan penimbunan LPG dengan penambahan storage (penimbunan), kapal tanker, kapasitas filling station (pengisian LPG) dan kapasitas skidtank (mobil tangki pembawa LPG). Di Kalbar sendiri, program ini telah dilaunching dengan menyerahkan tabung-tabung 3 kg kepada ‘warga’ oleh Gubernur Kalbar beberapa waktu lalu.
Bagi masyarakat perkotaan yang sudah ‘ramah’ dengan bahan bakar yang pada suhu kamar, akan berbentuk gas ini, mereka akan senang. Mereka akan mendapatkan tabung yang hemat dan praktis. Tabung kecil ini tidak memakan tempat, tidak sulit diangkut dan harganya murah.
Namun bagaimana dengan masyarakat di pedesaan? Masyarakat yang belum ‘tersentuh’ sosialisasi dan tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk membelinya?.
Mau tidak mau, walaupun secara bertahap, konversi ini sudah masuk Kalbar. Bahkan, informasinya, storage dan filling station khusus untuk tabung 3 kg sudah selesai dibangun.
Seorang teman, dari Kabupaten Kubu Raya—kabupaten yang berbatasan langsung dengan ibukota provinsi—ini mengeluh. Ia dengan suara jelas menyatakan masyarakat kabupaten termuda tersebut belum siap menerima program pemerintah ini.
Bagi masyarakat yang tinggal di Kota Sungai Raya, Rasau Jaya dan Sungai Kakap, mungkin penggunaan gas ini tidak asing lagi. Namun bagaimana dengan yang ada di pelosok desa di Teluk Pakedai, Terentang, Ambawang, Kuala Mandor, Batu Ampar dan Kubu?
Bagi masyarakat di daerah terpencil tersebut, minyak tanah bukan hanya untuk proses masak memasak atau goreng mengoreng, tapi fungsi bahan bakar yang akan digantikan ini sangat besar. Selain masak memasak, minyak tanah juga digunakan untuk penerangan di kala malam mengingat kampung mereka tidak dialiri listrik, alat untuk menghidupkan kayu bakar, menghidupkan genset dan lain sebagainya. Fungsi-fungsi ini sulit tergantikan oleh elpiji.
Kerisauan terhadap konversi ini wajar adanya. Bukan mencari suatu bentuk perhatian, tapi inilah kondisi nyata di daerah, kondisi yang memang benar-benar harus diperhatikan pemerintah, kondisi yang harus dicarikan jalan keluarnya sering dengan program yang akan dilaksanakan.
Maklum saja, untuk penerangan di Kalbar khususnya di perkotaan, pemerintah tak mampu memberikan pelayanan optimal. Untuk mengatasi listrik yang suka hidup padam saja sudah tujuh keliling pusingnya, apalagi memasok aliran listrik baru ke pelosok-pelosok desa yang nantinya merasakan konversi gas? Ya itulah nasibnya rakyat yang harus bersabar, bersabar dan bersabar. Semoga pemerintah juga memberikan dan memenuhi solusi bagi dampak ikutan dari program konversi ini. Semoga.
»»  READMORE...

Petasan dan Gula Pasir

Petasan dan gula, dua barang dagangan ini setiap bulan Ramadan terus menarik menjadi pembicaraan. Di pasaran petasan terus membanjiri. Lapak-lapak pedagang musiman tumbuh bak jamur di musim hujan.
Sementara gula pasir, barangnya sulit didapat dan harganya lebih mahal, bisa membeli 2 kilogram (kg) beras.
Entah mengapa petasan walaupun dirazia tetap saja ada dan semakin banyak. Sementara gula, bila dirazia akan membuat masyarakat semakin kesulitan untuk mendapatkannya. Padahal petasan barang yang dilarang, sementara gula merupakan salah satu sembako yang sejak dulu dikonsumsi masyarakat.
Sudah jelas, Ramadan maupun hari suci keagamaan lainnya, setiap tahun akan hadir dan waktunya pun jelas. Namun sangat sayang, seperti tidak diantisipasi atau ini sebuah permainan, semakin mendekat hari pertama Ramadan, harga ‘butiran manis’ ini terus ‘berkejar’ naik, dalam satu hari, harga bisa bertambah hingga Rp 300/kg. dari Rp 7000/kg sekarang sudah menembus Rp 11.000/kg.
Anehnya, dinas terkait mengaku setiap hari memantau harga di pasaran, namun kenaikan harga gula pasir bak ‘argo kuda’ sepertinya tak terlihat. Bila kelihatan, tentu mereka akan segera melakukan antisipasi mencegah kencangnya kenaikan harga, atau ada alasan lainnya.
Ada dugaan, manis gula juga manis bagi sebuah permainan. Permainan untuk menimbun gula di kala permintaan semakin meningkat. Para spekulan mungkin saja berpikir bagaimana membuat gula hilang dari pasaran sehingga harganya melonjak naik. Dengan sendirinya mampu mendongkrak keuntungan, bila itu memang terjadi sungguh sangat naif, ibarat menari dan menumpuk keuntungan di atas penderitaan orang lain.
Bila ‘pembiaran’ kondisi seperti terus dilakukan, maka masyarakat akan semakin tercekik. Sejumlah home industri, pemasok kue-kue maupun minuman di bulan Ramadan dan Idul Fitri ini akan semakin kesulitan, mereka terancam gulung tikar.
Tentu kita berharap ada kesigapan instansi terkait dalam ‘membaca’ pasar dan dengan kecepatan dan tepat mengambil tindakan sebagai langkah mencegah kenaikan harga. Kita juga sangat berharap, oknum-oknum instansi yang punya otoritas untuk pasar ini tidak ikut-ikut bermain dan melakukan pembiaran terhadap tindak tanduk para spekulan sembako.
Perlu juga kita pahami, kebutuhan sembako seperti gula merupakan kebutuhan yang sangat menyentuh kepentingan rakyat banyak. Apapun yang terjadi akan sangat dirasakan orang banyak terutama rakyat menengah ke bawah. Ya, kita percaya pemerintah bisa dengan segera mengambil tindakan-tindakan mengeram lajunya kenaikan harga gula dan bahan-bahan sembako lainnya. Semoga.
»»  READMORE...

Listrik yang Merisaukan

Selain merisaukan kabut asap, pemadaman listrik yang dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga menjadi keresahan sebagian besar rakyat Kalimantan Barat.
Persoalannya, kebutuhan vital untuk menunjang segala aktivitas masyarakat sudah sangat-sangat tidak normal lagi. Dalam satu hari bisa sampai tiga kali pemadaman dengan jangka waktu berjam-jam.
Kondisi payah ini, wajar saja disikapi masyarakat dengan caci maki, walaupun PLN mungkin sepertinya sudah terbiasa. Masyarakat jelas sangat terganggu dan dirugikan, bukan satu-dua Rupiah saja, bisa menembus ratusan juta.
Karena listrik yang suka byar pet alias hidup-mati, Universitas Tanjungpura bahkan merugikan lebih Rp 100 juta akibat kerusakan alat-alat laboratorium. Ini belum lagi kerusakan alat-alat elektronik yang dimiliki masyarakat.
Listrik suka padam juga Usaha Kecil Menengah menjadi susah. Mereka sulit memproduksi, mengingat untuk menggerak usahanya sangat bersadar pada pasokan listrik, ya itu dari PLN.
Lantas apa timbal balik dari PLN? General Manager PLN Wilayah Kalbar, Denny hanya menjanjikan akan memberikan kompensasi pengurangan tarif rekening listrik sebesar 10 persen. “Kompensasi ini akan diberikan untuk pemakaian Agustus ini,“ janjinya.
Cukupkah kompensasi tersebut? Di sinilah masyarakat dibuat tak berdaya. Satu sisi aktivitas di negeri ini jelas sangat tergantung pada listrik yang satu-satunya dipasok PLN. Di sisi lain, pasokan listriknya suka byar pet. Mau pakai genset, boros di bahan bakarnya. Apapun namanya, masyarakat di posisi harus menanggung kerugian.
Kerugian lain akibat listrik hidup-mati ini menurut Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Erwin TP Lumban Tobing semakin meningkatnya gangguan kamtibmas akibat semakin banyak kesempatan berbuat kejahatan akibat mati lampu terutama pada malam hari.
PLN sendiri beralasan pemadaman dilakukan karena salah satu mesin yang dimiliki PLN dengan daya 30 Mega Watt mengalami kerusakan dan sedang menjalani perbaikan.
Ya, kondisi listrik seperti jelas-jelas sangat merisaukan. Mengapa kondisi terus berulang? Tidakkah ada upaya untuk memperbaiki kualitas pelayanan public ini? Sementara bila konsumen terlambat membayar tagihan, PLN sendiri bertindak tegas melakukan pemutusan.
Mungkin ada baiknya bila PLN memikirkan usulan dari mantan Gubernur Kalbar, Usman Jafar agar perusahaan tersebut bekerjasama dengan pihak swasta yang membangun pembangkit tenaga listrik, pemerintah membeli listriknya. Penyaluran listrik tetap dilakukan PLN.
Toh untuk memasok listrik di perbatasan PLN membeli dari negeri jiran Malaysia, mengapa pula untuk Daerah lainnya tidak dicoba membeli dari pihak swasta? Bila aturan serta perjanjiannya jelas, mungkin saja banyak pihak swasta yang berminat sebagai ‘produsen’ listrik. Ya kita hanya bisa berharap, ke depan listrik kondisinya semakin baik ditambah dengan tekad jajaran PLN untuk memperbaiki dan lebih memberikan pelayanan terbaik. Semoga.
»»  READMORE...

Awas ‘Kanker’ Kabut Asap

Lengkap sudah penderitaan masyarakat. Selain hidup berkalang dan menghirup udara berkabut asap, kesulitan air bersih, ancaman gangguan kesehatan dan listrik padam, terus mendera minggu-minggu terakhir ini.
Bukan itu saja, dampak kabut kabut asap yang sudah menjadi ‘selimut’ siang dan malam ini luar biasa. Ancaman akan terjadi kenaikan sembako pun mulai mendera mengingat jalur transportasi laut dan udara sudah sangat terganggu.
Kondisi-kondisi tersebut terjadi di kala musim kemarau. Namun yang perlu menjadi perhatian dengan kondisi udara yang kotor karena kabut yang bercampur asap dan abu sisa pembakaran hutan dan lahan bisa menjadi penyebab kanker.
Penyakit ini termasuk memiliki daya mematikan sangat tinggi bila tidak ditangani secara dini dan tepat. Selain itu juga membutuhkan biaya yang sangat besar.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Dumai dr. Agus Widayat, udara kotor berkabut asap dan bercampur abu seperti yang sudah lama terjadi jangan dianggap enteng karena sangat berbahaya bagi kesehatan dan dapat menjadi pemicu penyakit kanker.
Menurut dia, abu dan asap yang terus-menerus bertebaran mengotori udara harus diwaspadai masyarakat sebab partikel halus yang masuk ke tubuh melalui saluran pernapasan itu tidak hanya menimbulkan penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) tetapi juga dapat menyebabkan kanker paru-paru, iritasi kulit dan radang mata.
Resiko paling besar akan diderita masyarakat yang tidak menggunakan masker serta yang mengkonsumsi air hujan yang tercemar sisa-sisa pembakaran yang terbang di kala kabut asap.
Kondisi akan semakin buruk bagi masyarakat. Kanker sendiri sulit dideteksi bila tidak menjalani pemeriksaan kesehatan dan biasanya baru ketahuan setelah lebih dari stadium awal.
Untuk menghindari dan sebagai langkah antisipasi sebaiknya menggunakan masker bila di luar rumah. Lakukan pemeriksaan secara awal sebelum terlambat terutama bila anda merasakan kondisi yang ‘aneh’ di tubuh dan segera konsultasikan ke dokter anda.
Tentu peran bijak pemerintah sangat dibutuhkan dalam pencegahan dini. Intensitas sosialisasi bahaya kabut asap dan dampak bagi kesehatan sangat perlu ditingkat secara kontinu.
Selain itu, ada baiknya di posko-posko kesehatan gratis di wilayah rentan kabut asap untuk memeriksa kondisi kesehatan masyarakat. Mencegah secara dini tentu jauh lebih baik daripada mengobatikan. Mari bersama kita menjaga kesehatan.
»»  READMORE...

Aktivis Lingkungan dan Kabut Asap

Ada yang menarik dari pernyataan Direktur Eksekutif WALHI Kalbar yang menerangkan pemasangan spanduk yang bertuliskan “Sinar Mas forest and climate criminal” sebagai bentuk aksi karena pemerintah gagal mencegah kehancuran hutan.
Aksi penolakan perluasan perkebunan sawit yang dilakukan PT Sinar Mas, Kamis (6/8) kemarin membuat sepuluh aktivis lingkungan hidup Greenpeace dan WALHI sempat ditahan warga.
Kegagalan pemerintah tersebut menurut Walhi karena tiap hari, terus menerus hutan dan lahan gambut tak ternilai dihancurkan, dibakar dan ditebangi oleh penjahat hutan, ini mengakibatkan peningkatan eksponensial emisi gas rumah kaca, yang merupakan penyebab perubahan iklim.
Dampak dari ekploitasi dan alih fungsi hutan untuk berbagai peruntukan baik perkebunan, pertambangan, perumahan maupun lainnya memang sudah sangat terasa.
Di Kalbar saja, cuaca sudah tidak bisa diperkirakan, kapan kemarau maupun hujan. Bukan itu saja, kabut asap terus menerus terjadi tanpa tingkat yang bisa diminimalisir.
Kabut asap semakin mencekam. Dampak yang paling dekat masyarakat terserang batuk-batuk maupun sakit saluran pernafasan lainnya. Mungkin lebih dalam beberapa tahun mendatang bisa saja masyarakat yang sering ‘terserang’ kabut asap akan menderita penyakit yang lebih parah
Bila tidak ingin dinilai gagal, mungkin sebaiknya diperlukan adanya tindakan yang lebih ekstrim dilakukan pemerintah dengan tidak memberikan izin bagi perusahaan-perusahaan perkebunan untuk membuka lahan dengan cara menebang hutan yang ada. Bila mau berusaha, ya di lahan-lahan kritis yang butuh sentuhan dan layaklah pemerintah memberikan insentif.
Selain bagi perusahaan perkebunan, juga perusahaan yang bergerak di sector kehutanan dan pertambangan. Bagi perusahaan yang selama ini menjaga komitmen dengan tebang pilih dan melakukan penanaman secara benar, ya mungkin inilah yang layak meneruskan usahanya, namun bagi perusahaan yang ‘nakal’ ya hentikan saja, begitu juga pertambangan.
Menyelamatkan lingkungan diperlukan semua pihak untuk bergandengan dan bergerak bersama. Menyelamatkan lingkungan tak perlu orang-orang yang munafik tetapi perlu orang-orang yang berkomitmen tanpa kepentingan ikutan dibelakangnya, tanpa deal dibawah meja dan tanpa kompromi dengan uang maupun bentuk lainnya.
Menyelamatkan lingkungan diperlukan orang-orang yang tidak memelihara ‘dusta’ di kedua sisi, tidak perlu orang-orang yang banyak bicara tanpa berbuat banyak.
Menyelamatkan lingkungan perlu kemauan untuk memberikan yang terbaik bagi alam dan memelihara untuk keselamatan anak cucu ke depannya. Semoga.
»»  READMORE...

Pekatnya Kabut Asap

Beberapa hari terakhir ini, kabut asap di Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya semakin pekat. Cuaca seperti ini membuat indeks pencemaran udara semakin sangat membahayakan bagi kesehatan masyarakat.
Masyarakat akan terancam akan penyakit inpeksi saluran pernafasan akut (ISPU). Bagi penderita asma, kondisi udara seperti ini kemungkinan besar akan kambuh.
Kabut asap ini jelas bukan bencana alam, namun kondisi yang sengaja dibuat oleh sejumlah oknum petani, pengusaha perkebunan maupun pertanian serta pabrik-pabrik yang kental mengeluarkan asap.
Di musim kemarau, tumbuhan yang selama ini menjadi ‘gulma’ akan mengering dan ini dianggap sebagai kesempatan untuk membersihkan lahan dengan cara mudah dan murah, yaitu membakar.
Disadari atau tidak, pembakaran lahan ini menciptakan asap pekat bahkan partikel-partikel dari hasil pembakaran serta partikel ikutan juga membuat buruk kondisi udara. Bila terhirup dan masuk ke saluran pernafasan, ini akan membahayakan.
Sejak beberapa tahun lalu, penanganan kabut asap sudah dilakukan pemerintah, namun hasilnya pun tidak begitu signifikan. Buktinya pembakaran lahan masih saja terus berlangsung dan antisipasi terkesan hanya ketika musim kemarau saja berlangsung.
Selain itu juga, lemahnya penegakan hokum terutama kepada perusahaan-perusahaan perkebunan dan pertanian yang sengaja membersihkan lahan dengan cara membakar menjadi salah satu factor terus memburuknya kondisi kabut asap setiap tahunnya.
Namun syukurlah, Kepala Polda Kalbar, Brigjen (Pol) Erwin TPL Tobing, telah menginstruksikan yang berisi ancaman hukuman berat bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang dilakukan secara sengaja sehingga mengakibatkan kabut asap.
Pelaku pembakaran hutan dan lahan pun dapat diancam karena kealpaan (kesalahan) pasal 187 dan 188 KUHP maksimal kurungan penjara 12 tahun. Apabila dengan sengaja atau karena kelalainnya membuka lahan dengan cara dibakar diancam pasal 48 dan 49 UU No. 18 tahun 2004 tentang Perkebunan dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun denda Rp10 miliar.
Selain itu, pelaku juga dapat diancam pasal 41 dan 42 UU No. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp500 juta apabila akibat kelalaiannya mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Apabila akibat perbuatannya sehingga menyebabkan orang meninggal diancam kurungan penjara maksimal 12 tahun dan denda 750 juta.
Sikap tegas ini membuat menaruh harapan yang sangat besar. Semoga dengan tindakan tegas dari aparat penegak hukum serta sangsi maksimal bagi para pengusaha perkebunan/pertanian yang sengaja membakar untuk membersihkan lahannya akan mengurangi kabut asap musim kemarau mendatang. Semoga
»»  READMORE...

Kebijakan Walikota

Walikota Pontianak, H Sutarmidji dalam penerimaan siswa baru (PSB) telah mengeluarkan kuota bagi lulusan SMP dari luar ibukota provinsi ini yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya di Kota Pontianak.
Pembatasan jumlah yang diperbolehkan tersebut mendapatkan tanggapan yang sangat beragam terutama yang kontra. Bahkan salah satu anggota DPRD Kubu Raya sempat menyatakan kebijakan tersebut melanggar UUD 1945.
Mari kita melihat sisi-sisi baiknya dari kebijakan tersebut. Pertama, Walikota memberikan jaminan dan kesempatan seluas-luasnya untuk lulusan dari Kota Pontianak sendiri untuk mendapatkan pendidikan yang layak di daerahnya sendiri.
Hal ini wajar, sebagaimana pemimpin, Walikota sudah berkewajiban berbuat yang terbaik bagi rakyatnya yang sudah membayar pajak untuk pembangunan Kota Pontianak.
Kedua, kebijakan ini akan menjadi cambuk dan motivasi bagi daerah-daerah lainnya di Kalbar untuk memperbaiki fasilitas, sarana prasarana dan kualitas pendidikannya sehingga menjadi sekolah unggulan. Tentu alokasi anggaran pendidikan akan lebih besar untuk menumbuhkembangkan sekolah-sekolah unggulan yang kualitasnya sama atau jauh lebih baik dari sekolah unggulan yang ada.
Ketiga, banyaknya sekolah-sekolah unggulan tercipta akan membuat pemerataan pendidikan yang berkualitas di Kalimantan Barat akan semakin cepat sehingga tidak hanya menumpuk di Kota Pontianak. Ini juga akan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat tidak mampu terutama di daerah, untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah-sekolah unggulan tersebut. Selain itu juga, biaya untuk pendidikan anaknya bisa ditekan dibandingkan harus jauh-jauh menyekolahkan ke Kota Pontianak.
Keempat, ini juga akan mendongkrak kualitas para pendidik mengingat menciptakan sekolah unggulan harus ditunjang dengan kualitas pendidik yang unggul pula. Ini akan membuka kesempatan lebih luas dan pemerataan kepada para pendidikan untuk meningkatkan kualitas mereka.
Akhirnya, banyak sekolah unggulan yang tersebar di seluruh daerah di Kalbar akan melahirkan sumberdaya manusia (SDM) yang unggul pula dan ini merata di semua daerah, dampaknya Kabupaten/kota dan Kalbar sendiri akan jauh lebih pesat berkembang dan maju tanpa ada ketimpangan yang berarti. Semoga.
»»  READMORE...

Keamanan yang Terkoyak Bom

Ledakan bom bunuh diri di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton benar-benar menguncang Negara ini. Keamanan pasca sukses melaksanakan Pemilu legislative dan Pilpres, betul-betul terkoyak.
Semua bangsa di dunia jelas mengutuk aksi terorisme ini. Apalagi dua bom yang meledak di JW Marriot pada pukul 07.45 WIB dan di Hotel Ritz Carlton pada pukul 07.47 WIB telah menewaskan sembilan korban tewas dan uka-luka sekitar 50 orang saat ini dirawat di rumah sakit MMC dan Rumah sakit Jakarta serta sejumlah sakit lainnya.
Kita ketahui bersama di tahun 2003 lalu, bom juga pernah meledak di Hotel JW Marriot. Tentu, seusai peristiwa kelam beberapa tahun tersebut, hotel ini memperketat pengamanannya. Namun tidak ada yang menyangka dan menduga akan terjadi ledakan tersebut. Semua ini telah terjadi. Kita tinggal menunggu bagaimana hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan pihak-pihak terkait dan terus meningkatkan kewaspadaan.
Ledakan bom ini jelas memberikan dampak yang sangat luas terutama citra Bangsa Indonesia. Manajemen klub sepakbola Inggris Manchester United (MU) di Malaysia dengan segera menyatakan membatalkan lawatannya ke Indonesia karena merasa kuatir atas keselamatan para pemainnya. Bukan itu saja, nilai tukar Rupiah pun melemah
Bangsa yang telah membangun citra dan ekonominya, ini ternyata harus bekerja keras lagi untuk mengembalikan kepercayaan dunia terutama para investor.
Hal ini tergambar dari kekhawatiran pengamat moneter, Sri Adiningsih bahwa ledakan bom mempengaruhi kegiatan investasi jangka panjang Indonesia karena investor membutuhkan terjaminnya keamanan untuk pengembangan usaha bermodal besar. Ledakan bom, kata Sri meresahkan investor yang sudah - sementara dan akan menanamkan modalnya untuk investasi jangka panjang.
Kita ketahui bersama dari sejumlah pemberitaan media televisi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memerintahkan jajaran penegak hukum untuk melakukan investigasi cepat dan menyeluruh terhadap ledakan bom tersebut.
Presiden pun mengaku ledakan bom itu adalah musibah yang lolos dari pengawasan kepolisian yang selama lima tahun terakhir berhasil mencegah ancaman terorisme serta menyita bahan peledak untuk aksi terorisme itu.
Presiden juga mengungkapkan informasi intelijen bahwa memang ada kelompok tertentu yang ingin melakukan aksi kekerasan terkait dengan hasil Pemilu 2009.
"Barangkali ada di antara kita yang di waktu lalu melakukan kejahatan membunuh, menghilangkan orang, dan para pelaku itu lolos dari jeratan hukum, kali ini negara tidak boleh membiarkan mereka menjadi drakula dan penyebar maut di negeri kita," ujarnya.
Kepada seluruh rakyat, Presiden juga meminta agar mereka meningkatkan kewaspadaan sambil menjalankan aktivitas sehari-hari secara normal.
"Jika ada keganjilan, segera beritahu kepolisian. Jangan biarkan teroris dan otaknya berkeliaran di sekeliling, bisa jadi anda menjadi korban kalau dibiarkan mereka merancang lagi aksi-aksi terornya di negeri ini," demikian Presiden.
Inilah yang bisa dilakukan Rakyat. Bila menemukan orang atau sekelompok yang mencurigakan melaporkan ke pihak kepolisian.
Ya, kita masyarakat jangan sampai terbujuk dan terpengaruh oleh isu menyesatkan yang menggiring ke arah perpecahan. Jangan sampai ketenangan dan kedamaian yang sudah terwujud di Indonesia dirusak oleh segelintir orang yang ingin memecah belah persatuan seperti peringatkan pengamat politik, Abdul Shomad AH mengingatkan bahwa insiden bom u akan mudah ditunggangi orang yang akan memperkeruh suasana. Waspada, waspadalah.
»»  READMORE...

Lubang yang Rapat di Kawasan Padat

Sungai Raya Dalam. Daerah yang terus membangun ini terletak di Jalan Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Daerah ini berbatasan langsung dengan pinggir Kota Pontianak. Begitu dekat dengan ibukota provinsi, kawasan ini pun menjadi pilihan bagi pemukiman. Tingginya permintaan, membuat laju pembangunan komplek perumahan dan rumah toko (ruko) terasa tak terhenti.

Kini, nilai tanah maupun bangunan perumahan/ruko terus melonjak tinggi tergantung type, spesikasi maupun daerah hunian. Kawasan ini pun menjadi wilayah yang sangat padat.
Laju ‘perpadatannya’ berbanding lurus dengan bangunan, manusia maupun arus lalu lintas. Namun sayang, tingginya angka pertumbuhan pembangunan tidak diikuti dengan lajunya pertumbuhan infrastruktur terutama air bersih dan jalan.
Bertambahnya penduduk juga diikuti bertambahnya kendaraan roda dua maupun roda empat. Sementara itu, ruas jalan utama penghubung hanya satu-satunya ‘Jalan Sungai Raya Dalam’. Mirisnya lagi, akses jalan ini pun sudah penuh dengan lubang dimana-mana.
Untuk menemukan lubang yang menganga lebar dan dalam, tidak terlalu sulit. Maklum saja, jarak satu lubang dengan lubang sangat dekat sekali. Dari persimpangan Polda hingga komplek Srikandi, mungkin saja sudah ribuan lubang terbentuk.
Kawasan padat tersebut, bukan hanya rakyat biasa saja yang tinggal di sana, namun kalangan pejabat maupun pengambil kebijakan bahkan wakil rakyat banyak yang bertempat tinggal di sana, setidaknya mereka memiliki rumah di sana walaupun tidak didiami atapun disewakan/ dikontrakan.
Mereka juga pasti mendengar bahkan mungkin melihat langsung kecelakan lalu lintas yang sering terjadi. Yang telah banyak ‘memakan’ korban bahkan merenggut jiwa.
Namun sayang, walaupun sering terdengar akan diperbaiki, namun realisasinya masih ‘akan’ dan terus menerus ‘akan’. Malah yang terdengar kencang dugaan korupsi yang sudah disidangkan di PN Mempawah. Ya, mungkin saja, kencangnya kerusakan akibat biaya perbaikannya yang ‘disunat’ dulunya.
Kini kita berharap pemerintah memberikan perhatian serius dan segera merealisasikan perbaikan jalan ini. Setidaknya menutupi lubang-lubang yang sudah terbentuk dan dananya pun tak terlalu besar dengan catatan tidak disunat saja untuk memperkaya dirinya sendiri.
»»  READMORE...

Pro Kontra Pemekaran

Pemekaran Provinsi Kalimantan Barat dan pembentukan Provinsi Kapuas Raya yang sempat ‘tenggelam’ kembali bergaung kencang.
Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) Kalbar melalui Ketuanya, Ibrahim Banson menegaskan pemekaran telah menjadi kebutuhan warga Kalbar. PIKI siap mengakomodir Ormas-ormas lain yang menginginkan pemekaran. Harapan ini pun diharapkan direspon baik presiden terpilih ‘hasil quick count’ untuk mewujudkannya.
Banson dengan lugas mengibaratkan bahwa jalan ke Kapuas Hulu sampai kiamatpun tidak akan pernah baik kalau Kalbar masih satu provinsi. Ini soal anggaran dana dari pusat.
Niat pemekaran ini sendiri bukanlah hal yang main-main. Bila tidak dikabulkan presiden, opsi yang lebih ekstrim ditawarkan. “Otonomi khusus saja. Papua bisa, Aceh bisa, kenapa kita tidak?” tegas Banson.
Keinginan pemekaran ini sendiri sudah berjalan sesuai dengan proses. Di mulai dari usulan dari elemen masyarakat di lima kabupaten wilayah timur Kalbar tersebut, dilanjutkan dengan dukungan DPRD dan Pemkab di lima kabupaten, DPRD Provinsi dan Gubernur Kalbar yang kala itu dijabat Usman Jafar.
Usulan ini sendiri telah diekspos dan disampaikan kepada DPR dan DPD RI di Jakarta. Proses yang sedang berjalan ini, kata koordinator pembentukan provinsi Kapuas Raya, Milton Crosby harus disikapi lebih sabar.
Imbau ini disampaikan Milton yang juga Bupati Sintang ini, menyikapi ada keinginan penggalangan massa di tingkat grass root mendesak agar pemekaran ini segera terwujud. Maklum saja, santer terdengar minimnya dukungan di tingkat provinsi Kalbar.
Milton dalam Jumpa press, Selasa (7/7) mengatakan pengerahan masa bukanlah upaya produktif. Ia mengingatkan tak boleh bersikap reaktif. Karena langkah yang ditempuh sudah lebih maju ketimbang ‘orang-orang’ yang kontra dengan pemekaran wilayah Timur Kalbar.
Pernyataan Milton ini lebih menegaskan bahwa ada pihak-pihak yang tidak ingin wilayah timur Kalbar tersebut berdiri sendiri sebagai Daerah otonom bernama provinsi? Mengapa? Apakah setelah pemekaran Kalbar akan ‘jatuh miskin’ atau daerah hasil pemekaran akan terseok-seok? Benarkan sikap pro dan kontra tersebut? Ataukah ada pihak-pihak yang merasa akan kehilangan sebagian dukungan? Ya, semua ini harus dicermati dengan kepala dingin dan objektif, tanpa harus mengedepankan emosi maupun kepentingan pribadi, golongan ataupun kelompok.
Ya, biarlah proses pemekaran ini digodok oleh DPR RI. Tak layaklah bagi kita membuat masyarakat terkotak-kotak menjadi pro dan kontra. Bila layak atau tidak dimekarkan perlulah kajian yang lebih mendalam, yang lebih mengutamakan kepentingan dam keinginan masyarakat seutuhkanya.
Mari tetap menjaga kesatuan dan persatuan sambil menunggu proses yang sedang berjalan. Seperti imbauan Milton Crosby agar masyarakat untuk bersabar.
»»  READMORE...

Kebersamaan Membangun KKR

Denyut pembangunan Kabupaten Kubu Raya kian terasa. Untuk menilai ini banyak tolak ukur yang bisa kita pakai terutama pelayanan administrasi bagi public, pertumbuhan sector-sektor ekonomi dan tumbuhnya lapangan pekerjaan seperti jasa, perkebunan, pertanian dan pertambangan.
Namun perlu kita sadari, sebagai daerah otonom baru dengan sembilan kecamatan yang wilayahnya dipisah-pisahkan oleh sungai dan laut ini, tentulah pertumbuhannya tidak sekencang membuat mie instant, masih butuh kesabaran dilengkapi kerja keras dan kerja cerdas.
Mafhum saja, usia kabupaten termuda ini baru akan menginjak dua tahun, sesuai dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Kubu Raya di Provinsi Kalimantan Barat yang disyahkan oleh Presiden RI, 10 Agustus 2007 lalu.
Dengan pendapatan asli daerah (PAD) yang masih minim, tentu tak cukup hanya dengan kerja keras dan cerdas saja, namun kemauan, kesabaran serta kebersamaan untuk maju, sangat dibutuhkan.
Selain itu, mengontrol kinerja pemerintah adalah tugas kita bersama. Kebijakan, perbuatan ataupun tindakan yang salah wajib dikritik dan diingatkan serta diberikan solusi, dan ini tentunya jauh lebih bijak bila tidak dibarengi dengan pemikiran sakit hati, keinginan untuk menjatuhkan, mencari kambing hitam ataupun berkolusi, korupsi dan nepotisme apalagi memancing di air keruh.
Sementara itu, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kubu Raya baru saja disampaikan eksekutif dan telah mendapatkan pandangan dari DPRD beberapa hari lalu. Hari ini rencananya, eksekutif menyampaikan jawaban mengenai pandangan legislative tersebut.
RPJMD sendiri merupakan penjabaran dan pendalaman dari visi misi bupati terpilih. Kita ketahui pasangan Muda Mahendrawan-Andreas Muhrotein di putaran kedua Pilkada di akhir tahun 2008 lalu, dengan menyakinkan meraih 58 persen suara rakyat.
Tentu, di era masyarakat yang sudah cerdas dan dewasa dalam politik ini. Suara tersebut menggambarkan harapan dan kepercayaan besar yang tumbuh dari rakyat kepada pasangan ini untuk membawa Kubu Raya jauh lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat.
Namun di masa sekarang, kita sepertinya harus bersabar akan realisasi visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang dipilih oleh mayoritas rakyat Kubu Raya tersebut. Maklum saja, ketika dilantik, APBD Kubu Raya Tahun 2009 telah disyahkan sebelum pelantikan sehingga apa yang disusun pada RPJMD yang lagi dibahas sepertinya baru bisa terlaksana anggaran pada APBD 2010 mendatang.
Kita yakin Bupati tidak akan menyia-nyiakan momentum pembangunan ini dengan hanya menunggu. Dari sejumlah pemberitaan jelas tergambar sudah banyak yang telah diperbuat, baik melalui kebijakan-kebijakan, konsolidasi, koordinasi dan pemantapan secara internal dan eksternal, belajar dari kemajuan yang telah dicapai kabupaten, melobi pemerintah pusat maupun menjadi Kubu Raya sebagai daya tarik bagi investor.
Sekali lagi, untuk mempercepat kemajuan diperlukan kebersamaan dengan ‘nawaitu’ yang sama pula ‘untuk kepentingan rakyat yang hakiki’ tanpa diselipi kepentingan pribadi ataupun politik yang hanya menguntungkan seseorang, sekelompok ataupun golongan tertentu saja. Semoga.
»»  READMORE...

Mendalami Pilihan dari Debat Capres dan Media

Kamis malam kemarin, kita bersama melalui layer kaca televisi menyaksikan debat calon presiden RI putaran terakhir. Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla terlihat begitu mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin.
Debat yang dimoderatori Dekan Fisipol Universitas Gajahmada (UGM) Prof Pratikno dinilai lebih baik dibanding debat sebelum-sebelumnya. Ketiga Capres memang terlihat lebih percaya diri dan memaksimalkan kemampuan untuk menjawab, menyanggah bahkan ‘menyentil’ kandidat lainnya.
Pada debat kali ini, kita pun bisa mendengar Megawati menyebut nama SBY. Terdengar jelas Megawati mengucapkan ‘Pak Susilo’. Ya tidak hanya debat, tetapi inilah yang ingin kita saksikan. Ada ketegangan, ada kemajemukan, ada perbedaan namun suasana tetap cair tanpa ‘batas’.
Bila kondisi politik yang terjadi di tanah air seperti yang tergambar dalam debat Capres kemarin, ratusan kali pun pelaksanaan pesta demokrasi di negeri ini akan berjalan dengan aman dan tentram. Bila yang saling bersaing sudah akur-akur saja, tinggal yang dibawah ini baik tim sukses, masyarakat maupun pendukung bagaimana menjaga kondisi kondusif yang sudah terbentuk ini.
Beda pilihan itu sudah lahiriah dan hak masing-masing, terpenting perbedaan tersebut tidaklah membuat kita lantas jontok-jontokan dan saling bermusuhan. Lantas bagaimana perbedaan tersebut bisa menjadi kekayaan untuk saling mengkoreksi dan memperbaiki.
Di Jakarta, debat Capres malam kemarin tersebut menjadi berita utama sejumlah Koran nasional dan lokal ibukota. Media cetak ini tidak segan-segan memasang judul yang dibesarkan dan dihitamkan.
Judul-judul yang disajikan pun berbeda tergantung dari sudut pandang ‘angle’ media itu sendiri. Ini yang menjadi daya tarik sehingga lebih menarik dari debat yang disaksikan di layer kaca.
Kejelian seorang wartawan pun dipertaruhkan dalam meliput acara debat tersebut. Di salah satu media nasional juga memaparkan dengan gamblang apa yang dilakukan Capres-capres tersebut ketika tak tersorot kamera televisi, atau ketika break iklan dan juga sikap capres ketika disanggah maupun dikritik.
Ini tentunya akan memberikan khanasah bagi untuk lebih mendalami siapa capres yang benar-benar layak untuk dipilih 8 Juli mendatang. Ini saatnya kita semua memilih yang terbaik untuk bangsa ini, lima detik untuk lima tahun. Selamat menentukan dan memilih yang terbaik.
»»  READMORE...

Menata KKR dengan RPJMD Bupati Terpilih

Lebih 100 hari Muda Mahendrawan memimpin Kabupaten Kubu Raya. Kepala daerah satu-satunya di Kalimantan Barat yang terpilih melalui jalur independent ini, terus menata dan bergerak membangun kabupaten termuda tersebut.
Sebagai pijakan, Muda bersama jajaran eksekutif telah mengajukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan telah dibahas serta mendapatkan pandangan dari fraksi-fraksi di DPRD Kubu Raya.
RPJMD ini sendiri merupakan penjabaran dari visi misi maupun program Bupati terpilih untuk membangun daerahnya selama lima tahun kepemimpinannya. Dari awal ketika RPJMD dibahas di tingkat eksekutif terus menjadi sorotan hingga pembahasan di DPRD.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Tanjungpura, Turiman Faturachman menegaskan bahwa RPJMD merupakan kewenangan dari pihak eksekutif. “Kewenangan tersebut didelegasikan kepada Bappeda sebagai landing sector yang mengkoordinasikan dengan semua dinas, badan maupun instansi pemerintah di jajaran kabupaten, bila itu ditingkat kabupaten. RPJMD ini merupakan implementasi dari azas desentralisasi dasarnya Undang-undang Otonomi Daerah dan tunduk kepada Undang-undang Perencanaan Nasional,” urai Turiman.
Lebih lanjut dijelaskan dosen yang giat memperjuangkan pengakuan terhadap pencipta lambing Negara ini, setelah dibahas tuntas dipihak eksekutif, baru diajukan ke paripurna DPRD. “Memang sejak awal pembahasan tidak dilibatkan di DPRD, namun terkadang beberapa DPRD dilibatkan dalam pembahasan awal melalui lokakarya, Musrenbang dan biasanya anggota DPRD diundang dengan maksud setelah pembahasan lebih lanjut di DPRD, sudah memahami,” paparnya.
Namun, tegas Turiman, DPRD sebenarnya pada tingkat pembahasan setelah RPJMD diajukan pihak eksekutif. “Perlu dipahami bahwa RPJMD ini merupakan pendalaman dari visi misi bupati terpilih. Kalau di Kubu Raya, ini masa transisi.dan RPJMDnya baru diajukan dan dibahas di DPRD, dan sudah mendapatkan pandangan dari fraksi,” ulas Turiman.
Namun, ketika RPJMD selesai dibahas, APBD Kubu Raya sudah berjalan yang sebelumnya sudah disyahkan DPRD Kubu Raya di era kepimpinan Penjabat Bupati, Kamaruzzaman. “Saya rasa wajar dan masyarakat harus memahami bahwa di era transisi ini tentu Bupati terpilih belum bisa maksimal, namun saya yakin di tahun 2010 banyak sekali kemajuan di kabupaten dengan 9 kecamatan ini,” ucap Turiman mantap.
Turiman menilai, di era transisi ini, Bupati hasil pemilihan langsung oleh rakyat tersebut sudah banyak sekali gebrakan yang dilakukan termasuk pembenahan di dalam jajaran pemerintahannya. “Ya selama seratus hari kepemimpinan, Pak Muda terus memantapkan konsolidasi ke dalam, melakukan evaluasi dan menata kembali,” ucapnya,
Menuriut Turiman, di era sebelum Muda Mahendrawan, Penjabat Bupati sebenarnya tidak berwenang mengambil kebijakan diluar kewenangannya. “Saya sudah ingat dulu, Plt Bupati tidak boleh mengambil kebijakan public dibatas kewenangannya seperti izin-izin pengelolaan lahan,” ulas Turiman.
Selain itu juga. Jelas Turiman, dengan disyahkannya APBD di era Penjabat Bupati, seharusnya DPRD juga sudah memahami penggunaan anggaran di alokasi kemana saja. “Dalam hal ini Pak Muda hanya melanjutkan di era transisi ini karena beliau tidak terlibat dalam penyusunan APBD sehingga sulit baginya untuk berbuat lebih banyak. Namun saya yakin, setelah RPJMD disyahkan, Kubu Raya akan terus bergerak maju,” pungkasnya.
»»  READMORE...

Kematian Rudiyanto yang Misterius

Chia Rudiyanto (23), warga Dusun Sumbawa RT 02 Rw 07, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang menjadi perhatian masyarakat.
Pemuda ini, Sabtu 25 April lalu dilaporkan meninggal dengan cara gantung diri di tahanan Mapolsek Sui Duri.
Pria ini berada di tahanan terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Ia ditangkap karena adanya laporan Abon, warga setempat yang tidak terima anaknya, Teddy Wijaya, menjadi korban pelecehan kala itu.
Keluarga almarhum Rudiyanto jelas menaruh curiga atas kematian ini. Mereka menemukan beberapa kejanggalan. Saat itu, pihak kepolisian bersikukuh tersangka meninggal gantung diri.
Kapolres Bengkayang, M. Nasir S, dikonfirmasi saat itu mengungkapkan telah dilakukan visum sebanyak dua kali, di Puskesmas Sui Duri dan Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang, menyatakan korban positif gantung diri, dengan tanda-tanda bekas jeratan baju di leher, serta dari kemaluannya mengeluarkan sperma.
Kapolres juga mengakui kejadian ini merupakan kesalahan dua anggotanya yang lalai menjalankan tugas piket untuk mengontrol tahanan. Untuk itu, dirinya akan mengambil tindakan tegas dan sanksi kepada kedua petugas tersebut, jika dinyatakan bersalah berdasarkan kode etik Polri.
Namun, keterangan tersebut tidaklah mampu menyakinkan pihak keluarga atas kematian Rudiyanto. Pihak keluarga menemukan ketidakwajaran itu karena ada tanda-tanda kekerasan di fisiknya.
Kebenaran kematian Rudiyanto perlu diungkap. Penyebabnya terus menggelanyut dan menjadi pikiran. Sebagai warga Negara yang sama derajatnya di mata hukum, jalan mencari keadilan terbuka. Usaha-usaha membuka tabir gelap ini terus dilakukan.
Yang salah memang harus dihukum. Hukuman yang diberikan juga harus dengan cara-cara benar. Benar jelas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, bukan dengan kekerasan apalagi hingga merenggut jiwa seseorang, sementara kasusnya baru tingkat pengaduan belum dijatuhkan vonis bersalah atau tidak.
Fakta penyebab kematian perlahan mulai terbuka. Pernyataan karena gantung diri mulai terbantahkan. Pihak keluarga almarhum Rudiyanto dengan merogoh kocek sendiri mendatangkan dokter tim forensik, Abdul Muin Rasit.
Jumat (12/6) kemarin, dokter ini mengotopsi jenazah Rudiyanto. Hasilnya? Ditemukan ada bekas pendarahan di kepala bagian belakang korban. Kepala belakang korban retak 4 cm dan pernah terjadi pendarahan di bagian otak, bagian kepala, perut dan juga bekas lebam.
Untuk otopsi sendiri pihak keluarha mengikhlaskan makam Rudiyanto di pemakaman yayasan Pasir Gunung, Desa Sungai Pangkalan Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang dibongkar kembali.
Fakta yang dibeberkan dokter forensic menegaskan telah terjadi kekerasan terhadap almarhum sebelum meninggal? Lantas siapa yang begitu kecam melakukan penganiyaan tersebut? Siapa di balik itu semua? Mengapa itu dilakukan?. Kemudian bagaimana bila Rudiyanto tewas bukan karena gantung diri? Bagaimana hasil dari 2 visum sebelumnya?
Tentu masih banyak rantai pertanyaan yang menunggu jawaban. Ini semua menunggu kejujuran untuk mengatakan yang fakta maupun kejadian yang sebenarnya. Semoga ini kasus ini bisa menjadi pelajaran kita semua.
»»  READMORE...

Bangkit

Bangkit itu susah,
Susah melihat orang lain susah
Senang melihat orang lain senang
Bangkit itu takut
Takut untuk Korupsi
Takut untuk makan yang bukan haknya
Bangkit itu malu
Malu menjadi benalu
Malu minta melulu
Bangkit itu Marah
Marah bila martabat bangsa dilecehkan
Bangkit itu Mencuri
Mencuri perhatian dunia dengan prestasi
Bangkit itu tidak ada
Tidak ada kata menyerah
Tidak ada kata putus asa
Bangkit itu aku
Aku untuk Indonesiaku jaya
Bangkit negeriku! Harapan itu masih ada!


Puisi Dedy Mizwar tersebut kerap kita dengar di layar televisi. Puisi ini sarat makna dan mengisahkan kondisi kekinian bangsa. Puisi yang mengajak kita untuk terus bangkit dan memberikan yang terbaik bagi bangsa ini.
Makna-makna tersebut seharusnya menggugah jiwa kita. Mengalir bersama darah yang menggerakkan sendi-sendi kehidupan untuk membangun diri lebih kreatif. Kreatif tanpa putus asa dan pantang menyerah akan membuat-membuka peluang meraih kehidupan lebih baik. Kehidupan tanpa menyusahkan orang lain, tanpa korupsi, tidak perlu menjadi benalu yang minta melulu.
Ya, bangsa ini membutuhkan putra-putri yang memiliki jiwa untuk bangkit. Bangkit dengan rasa kepedulian dan kebangsaan yang tinggi. ‘Bangkit itu Marah, Marah bila martabat bangsa dilecehkan’
Saat ini, kita memang harus marah. Marah karena batasan wilayah bangsa yang mulai diusik dan hendak diklaim bangsa lain. Marah karena hutan ditebang secara illegal, marah karena kekayaan-kekayaan laut yang dicuri nelayan-nelayan asing.
9 Juli 2009 ini, bangsa ini memiliki kesempatan untuk bangkit serentak. Bangkit dalam memberikan suara memilih calon presiden dan wakil presiden. Memilih yang terbaik dari putra-putra terbaik bangsa. Memilih yang ‘bisa’ membuat rakyat Indonesia sejahtera bagi ekonomi, pendidikan, kesehatan. Ingat, harapan itu masih ada dan tergantung kita semua.
»»  READMORE...

Beraneka Ragam Melilit Lingkungan Hidup

Setiap tahun pada 5 Juni bangsa ini memperingati Hari Lingkungan Hidup. Begitu juga di tahun ini, Pemerintah Republik Indonesia kembali menyerahkan piagam dan plakat Adipura dan Adiwiyata.
Walaupun begitu, kerusakan lingkungan setiap tahunnya terus meningkat, baik kuantitas dan kualitas. Kesadaran untuk ‘ramah’ dengan lingkungan belum menyentuh semua stakeholder maupun masyarakat di negeri ini.
Di Kalbar saja, sejumlah kegiatan illegal seperti perambahan hutan, mangrove, pertambangan emas tanpa izin (PETI), pembakaran lahan atau pengalihan fungsi hutan menjadi perkebunan secara besar-besaran.
Upaya pemerintah untuk menangani kerusakan lingkungan ini memang telah dilakukan. Pemerintah berupaya menanam hutan mangrove, menggalakan kegiatan menanam pohon bagi warganegaranya, melakukan penangkapan penebang liar maupun pelaku PETI.
Namun, upaya ini bila tidak didukung dengan kesadaran sendiri dari masyarakat, pengusaha maupun oknum-oknum penegak hokum maupun birokrasi akan berjalan dengan lambat, sementara kerusakan berlangsung dan dampaknya pun terus menerus dirasakan.
Bahkan pakar Lingkungan Hidup Indonesia, Profesor Emil Salim mengharapkan masyarakat mengubah gaya hidup dan cara berbisnis ke arah yang ramah lingkungan.
Emil melihat dmpak pemanasan global itu nyata dengan kenaikan muka air laut semakin tinggi. Akibatnya hingga sekarang, sudah 29 pulau hilang akibat peningkatan muka air laut. Untuk mencegah peningkatan air laut akibat pemanasan global, maka perlu ada "sustainable development" yang terkait dengan ekonomi, sosial, dan teknologi.
Dari sisi ekonomi dibutuhkan komitmen dalam setiap usaha agar memiliki cara bisnis dan gaya hidup yang membuat polusi itu harus diubah. Ia mengingatkan sangat penting untuk menjaga mangrove dan biota laut lainnya demi kepentingan ekonomi dan ekologi, ujar katanya.
Kita berharap sadar isu lingkungan hidup, penyelamatan lingkungan hidup adalah isu yang penting selain ekonomi.
Kita juga berharap penanaman kembali hutan dan lahan-lahan gundul jangan hanya sebatas jargon-jargon yang hanya berjalan tiga bulan. Sementara ditanam itu mati semua.
Perlu dipahami menanam itu penting, tapi sebagai bagian dari solusi utama yang lebih penting adalah mengurangi penebangan hutan ataupun menghentikannya agar hutan di terlindungi dari ancaman kerusakan dan penebangan liar.
Di Jakarta, Penerima Kalpataru mendeklarasikan dan mendorong komponen bangsa untuk menempatkan isu lingkungan sebagai isu utama dan akan membangun aliansi strategis antar pihak yang mempunyai kepentingan lingkungan untuk menyatukan visi, misi dan strategi. Ya, semuanya kembali kepada kita semua. Teruslah menjaga dan melestarikan lingkungan.
»»  READMORE...