Chia Rudiyanto (23), warga Dusun Sumbawa RT 02 Rw 07, Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang menjadi perhatian masyarakat.
Pemuda ini, Sabtu 25 April lalu dilaporkan meninggal dengan cara gantung diri di tahanan Mapolsek Sui Duri.
Pria ini berada di tahanan terkait dugaan kasus pelecehan seksual. Ia ditangkap karena adanya laporan Abon, warga setempat yang tidak terima anaknya, Teddy Wijaya, menjadi korban pelecehan kala itu.
Keluarga almarhum Rudiyanto jelas menaruh curiga atas kematian ini. Mereka menemukan beberapa kejanggalan. Saat itu, pihak kepolisian bersikukuh tersangka meninggal gantung diri.
Kapolres Bengkayang, M. Nasir S, dikonfirmasi saat itu mengungkapkan telah dilakukan visum sebanyak dua kali, di Puskesmas Sui Duri dan Rumah Sakit Abdul Aziz Singkawang, menyatakan korban positif gantung diri, dengan tanda-tanda bekas jeratan baju di leher, serta dari kemaluannya mengeluarkan sperma.
Kapolres juga mengakui kejadian ini merupakan kesalahan dua anggotanya yang lalai menjalankan tugas piket untuk mengontrol tahanan. Untuk itu, dirinya akan mengambil tindakan tegas dan sanksi kepada kedua petugas tersebut, jika dinyatakan bersalah berdasarkan kode etik Polri.
Namun, keterangan tersebut tidaklah mampu menyakinkan pihak keluarga atas kematian Rudiyanto. Pihak keluarga menemukan ketidakwajaran itu karena ada tanda-tanda kekerasan di fisiknya.
Kebenaran kematian Rudiyanto perlu diungkap. Penyebabnya terus menggelanyut dan menjadi pikiran. Sebagai warga Negara yang sama derajatnya di mata hukum, jalan mencari keadilan terbuka. Usaha-usaha membuka tabir gelap ini terus dilakukan.
Yang salah memang harus dihukum. Hukuman yang diberikan juga harus dengan cara-cara benar. Benar jelas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, bukan dengan kekerasan apalagi hingga merenggut jiwa seseorang, sementara kasusnya baru tingkat pengaduan belum dijatuhkan vonis bersalah atau tidak.
Fakta penyebab kematian perlahan mulai terbuka. Pernyataan karena gantung diri mulai terbantahkan. Pihak keluarga almarhum Rudiyanto dengan merogoh kocek sendiri mendatangkan dokter tim forensik, Abdul Muin Rasit.
Jumat (12/6) kemarin, dokter ini mengotopsi jenazah Rudiyanto. Hasilnya? Ditemukan ada bekas pendarahan di kepala bagian belakang korban. Kepala belakang korban retak 4 cm dan pernah terjadi pendarahan di bagian otak, bagian kepala, perut dan juga bekas lebam.
Untuk otopsi sendiri pihak keluarha mengikhlaskan makam Rudiyanto di pemakaman yayasan Pasir Gunung, Desa Sungai Pangkalan Dua, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang dibongkar kembali.
Fakta yang dibeberkan dokter forensic menegaskan telah terjadi kekerasan terhadap almarhum sebelum meninggal? Lantas siapa yang begitu kecam melakukan penganiyaan tersebut? Siapa di balik itu semua? Mengapa itu dilakukan?. Kemudian bagaimana bila Rudiyanto tewas bukan karena gantung diri? Bagaimana hasil dari 2 visum sebelumnya?
Tentu masih banyak rantai pertanyaan yang menunggu jawaban. Ini semua menunggu kejujuran untuk mengatakan yang fakta maupun kejadian yang sebenarnya. Semoga ini kasus ini bisa menjadi pelajaran kita semua.
29 Oktober, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar