Walikota Pontianak, H Sutarmidji dalam penerimaan siswa baru (PSB) telah mengeluarkan kuota bagi lulusan SMP dari luar ibukota provinsi ini yang hendak melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya di Kota Pontianak.
Pembatasan jumlah yang diperbolehkan tersebut mendapatkan tanggapan yang sangat beragam terutama yang kontra. Bahkan salah satu anggota DPRD Kubu Raya sempat menyatakan kebijakan tersebut melanggar UUD 1945.
Mari kita melihat sisi-sisi baiknya dari kebijakan tersebut. Pertama, Walikota memberikan jaminan dan kesempatan seluas-luasnya untuk lulusan dari Kota Pontianak sendiri untuk mendapatkan pendidikan yang layak di daerahnya sendiri.
Hal ini wajar, sebagaimana pemimpin, Walikota sudah berkewajiban berbuat yang terbaik bagi rakyatnya yang sudah membayar pajak untuk pembangunan Kota Pontianak.
Kedua, kebijakan ini akan menjadi cambuk dan motivasi bagi daerah-daerah lainnya di Kalbar untuk memperbaiki fasilitas, sarana prasarana dan kualitas pendidikannya sehingga menjadi sekolah unggulan. Tentu alokasi anggaran pendidikan akan lebih besar untuk menumbuhkembangkan sekolah-sekolah unggulan yang kualitasnya sama atau jauh lebih baik dari sekolah unggulan yang ada.
Ketiga, banyaknya sekolah-sekolah unggulan tercipta akan membuat pemerataan pendidikan yang berkualitas di Kalimantan Barat akan semakin cepat sehingga tidak hanya menumpuk di Kota Pontianak. Ini juga akan memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat tidak mampu terutama di daerah, untuk bisa menyekolahkan anak-anaknya di sekolah-sekolah unggulan tersebut. Selain itu juga, biaya untuk pendidikan anaknya bisa ditekan dibandingkan harus jauh-jauh menyekolahkan ke Kota Pontianak.
Keempat, ini juga akan mendongkrak kualitas para pendidik mengingat menciptakan sekolah unggulan harus ditunjang dengan kualitas pendidik yang unggul pula. Ini akan membuka kesempatan lebih luas dan pemerataan kepada para pendidikan untuk meningkatkan kualitas mereka.
Akhirnya, banyak sekolah unggulan yang tersebar di seluruh daerah di Kalbar akan melahirkan sumberdaya manusia (SDM) yang unggul pula dan ini merata di semua daerah, dampaknya Kabupaten/kota dan Kalbar sendiri akan jauh lebih pesat berkembang dan maju tanpa ada ketimpangan yang berarti. Semoga.
29 Oktober, 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar